Humas Mabes Polri Bantah Tangkap Ismail Bolong
Berita Baru, Jakarta – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo membantah Polri sudah menangkap Ismail Bolong.
“Sampai dengan hari ini, Pak Karopenmas sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, tidak ada info itu,” kata Dedi Prasetyo, Jumat (25/11/2022).
Nama Ismail Bolong mencuat setelah video pengakuannya tentang beking tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur menyebut nama pejabat tinggi Polri. Meski belakangan video itu dia klarifikasi lagi, namun kabar tentang setoran ke pejabat Polri itu pun meruyak.
Salah satu yang disebut dalam laporan yang telah dibuat Ismail Bolong ke Divisi Propam Polri adalah Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Soal nama Agus dalam pusaran kasus itu dibenarkan oleh eks Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Hendra Kurniawan. ““Iya kan, sesuai fakta ya,” kata Hendra sebelum sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua pada Kamis, 25 November 2022. Hendra menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Sebelumnya eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga membenarkan apa yang dikatakan oleh Ismail Bolong dalam videonya yang viral itu. “Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo di PN Jaksel pada 22 November 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan untuk menghindari beragam polemik yang terjadi di masyarakat ia meminta jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong. Ismail adalah eks anggota Polri dengan pangkat terakhir Ajun Inspektuir Satu. Dia kemudian berbisnis tambang batu bara ilegal.
“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, pekan lalu.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto angkat suara soal namanya yang terseret dalam pusaran kasus Ismail Bolong. Agus merasa aneh namanya disebut sebagai penerima setoran dari pengusaha tambang batu bara ilegal.
Jenderal bintang tiga ini mengatakan apabila penyelidikan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu benar, seharusnya penyelidikan dilanjutkan. Namun ternyata Ismail Bolong dilepaskan oleh Propam Polri yang saat itu dipimpin oleh Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar,” kata Agus Andriato saat dihubungi wartawan, Kamis, 24 November 2022.
Ia pun meminta agar menanyakan jajarannya soal kelakuan eks Kepala Biro Paminal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak diteruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” ujar Agus.