Hilang Akibat Banjir, Kemendagri Ganti Dokumen Kependudukan Gratis
Berita Baru, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kalau pihaknya memberikan ganti dokumen kependudukan warga secara gratis kepada warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek.
“Untuk durasi waktu penggantian dokumen hilang akibat banjir hanya sampai Januari,” ujar Zudan di Kantor Kelurahan Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu (4/1/2020).
Zudan mengatakan, pencetakan ulang dokumen itu dapat dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan, dan Disdukcapil masing-masing daerah.
“Prinsip penggantian dokumen hilang itu diupayakan dalam waktu 24 jam langsung rampung,” tambahnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2020).
Zudan menjelaskan, penggantian dokumen kependudukan tersebut diberikan tanpa prosedur yang menyulitkan masyarakat, termasuk tanpa surat pengantar RT/RW.
“Kepada masyarakat diberikan kemudahan prosedurnya, tidak perlu membawa pengantar RT/RW, tidak perlu pengantar kepolisian, dokumen yang hilang dan rusak langsung kami ganti, bisa perorangan maupun kolektif melalui RT/RW masing-masing,” ujar dia.
Lebih lanjut, Zudan mengatakan, program Dukcapil PEDULI (Penggantian Dokumen Hilang) merupakan upaya Dukcapil untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen administrasi dan kependudukan yang hilang atau rusak karena banjir.
“Dokumen yang dicetak ulang berdasarkan permohonan di Kelurahan Pejagalan sebanyak 9 KK, 8 KTP, 5 KIA dan 6 akte lahir, sedangkan untuk kartu keluarga yang dicetak karena banjir di Kelurahan Gaga sebanyak 102 lembar KK,” kata dia.