Hasil Survei LSI, Publik Nilai Potensi Korupsi Sangat Tinggi pada Sektor SDA
Berita Baru, Jakarta – Hasil sigi dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengatakan bahwa sebagian besar responden menilai potensi korupsi cukup luas terjadi pada sektor sumber daya alam. Menururt Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, masyarakat cenderung menilai lebih tinggi terjadi korupsi pada sektor SDA.
“Umumnya masyarakat menilai bahwa tingkat korupsi cukup atau sangat luas, pada semua sektor sumber daya alam,” terang Djayadi melalui rilis hasil survei “Persepsi Publik tentang Pengelolaan dan Potensi Korupsi SDA,” Ahad, 8 Agustus 2021.
Kata Djayadi, bidang-bidang sumber daya alam yang dianggap berpotensi luas terjadi korupsi, antara lain sektor penangkapan ikan luas terjadi (48 persen), pertambangan yang dikelola oleh perusahaan asing (49 persen), pertambangan yang dikelola oleh BUMN/BUMD (45 persen), perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan asing (44 persen), kemudian perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan Indonesia (40 persen).
LSI mencatat, bahwa secara umum, responden menilai terjadi peningkatan korupsi di Indonesia. Sekurang-kurangnya ada 60 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia naik dalam dua tahun terakhir.
Tren meningkatnya persepsi korupsi itu terlihat jelas sejak bulan November 2020. Kala itu, sebanyak 40 persen responden berkata korupsi sangat meningkat. Bahkan, angkanya bertambah menjadi 56 persen pada Desember 2020, turun menjadi 53 persen pada sigi Juni 2021, dan menjadi 60 persen dalam survei teranyar ini.
Survei ini berlangsung dari 9-15 Juli 2021 dengan melibatkan 1.200 responden secara nasional. Survei dilakukan melalui wawancara telepon. Margin of error survei yakni 2,88 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Selain responden nasional, LSI juga mewawancarai masing-masing 400 responden dari empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. Sigi terhadap responden di empat provinsi itu memiliki toleransi kesalahan 5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurut Djayadi Hanan, Kalimantan Timur dipilih sebagai daerah yang kaya sumber daya alam dan tingkat korupsinya; Sumatera Selatan dipilih karena kaya SDA dan rendah tingkat korupsi; Sulawesi Utara dipilih karena tidak kaya SDA dan tinggi tingkat korupsi; sedangkan Jawa Tengah tidak kaya SDA dan rendah tingkat korupsi.
Senada dengan hasil survei di tingkat nasional, mayoritas responden di empat provinsi tersebut juga menganggap tren korupsi meningkat. Sebanyak 71 persen responden di Jawa Tengah, 68 persen responden di Sumatera Selatan, 65 persen responden di Kalimantan Timur, dan 51 persen responden di Sulawesi Utara menganggap tren korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir.
Secara umum, persepsi penyebaran korupsi baik di bidang perkebunan, perikanan, pertambangan, impor sampah, dan bidang penangkapan/ekspor margasatwa lebih luas/sangat luas di Kalimantan Timur dibanding tiga provinsi lainnya.