Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hasil Survei, Kondisi Ekonomi Nasional Saat Ini Buruk

Hasil Survei, Kondisi Ekonomi Nasional Saat Ini Buruk



Berita Baru, Jakarta – Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menemukan adanya indikasi persepsi publik bahwa kondisi ekonomi nasional Indonesia saat sedang memburuk.

Indikasi itu pun bahkan muncul pada akhir Agustus 2022 silam, di mana pemerintah belum menaikkan harga BBM secara resmi pada Sabtu (3/9) pekan lalu.

“Jadi di survei terakhir, bulan Agustus terakhir, memang ada indikasi persepsi ekonomi yang memburuk, bahkan sebelum secara resmi pemerintah menaikkan harga BBM,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, saat jumpa pers survei bertajuk ‘Sikap Publik terhadap Pengurangan Subsidi BBM’, Rabu (7/9).

Burhanuddin menyebut, Indikasi terlihat pada temuan survei, yang menyebut bahwa ada lebih banyak masyarakat yang menganggap kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang dalam keadaan buruk dibanding baik. 

“Jadi banyak yang mengatakan lebih buruk ketimbang baik, perbandingannya senilai 39,2 persen dibanding 29,2 persen. Jadi netnya negatif, ada 29 persen yang sedang,” jelasnya.

Menariknya, indikasi persepsi publik terhadap kondisi ekonomi nasional tak tegak lurus berdampak pada persepsi atas kepuasan kinerja Presiden Joko Widodo. Karena dalam survei tersebut, mayoritas masyarakat justru menyatakan bahwa mereka puas dengan kinerja Jokowi. 

Hal itu tampak dari temuan selanjutnya, yang mencatat bahwa sebanyak 69,87% responden mengaku puas dengan kinerja Jokowi, sementara hanya 28,45% yang mengaku tidak puas dengan kinerja Presiden. 

Kenaikan itulah, yang Burhanuddin duga telah dijadikan momentum oleh pemerintah untuk membuat kebijakan terkait kenaikan harga BBM. Dengan kata lain, Burhanuddin menduga bahwa pemerintah telah lebih dulu mengantisipasi dampak dari pemberlakuan kebijakan tidak popular tersebut.

“Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, itu dilakukan pada saat approval rating Presiden meningkat. Apa artinya? Artinya, sepertinya pemerintah sudah mengantisipasi bahwa ini kebijakan yang tidak populer, dan karenanya tidak dilakukan di saat approval rating-nya turun,” kata Burhanuddin dalam acara perilisan tersebut.

Ia pun mengatakan, apabila diberlakukan saat approval rating Presiden turun hingga ke angka 58,1% seperti pada bulan Mei 2022 silam, kebijakan tersebut akan menjadi lebih berbahaya secara politik.

“Kalau sekarang, sedang meningkat approval rating. Jadi walaupun toh, akhirnya kebijakan tersebut memukul approval rating Presiden, itu diharapkan tidak sampai di bawah 50 %,” jelas Burhanuddin.

Dalam pemaparannya, Burhanuddin juga menggarisbawahi bagaimana pulihnya kepuasan kinerja publik terhadap Jokowi juga terjadi di kalangan elite. Tujuh dari sembilan partai politik pendukung pemerintah, saat ini tengah menjadi bagian dari pemerintahan.

“Dan karenanya, mereka sepertinya akan mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM,” ujarnya.