Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hari Anak Nasional, 20 Anak Didik LPKA Lombok Tengah Dapat Remisi

Hari Anak Nasional, 20 Anak Didik LPKA Lombok Tengah Dapat Remisi



Berita Baru, Lombok Tengah – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021 dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” Jumat (23/7/2021).

Dalam perayaan tersebut turut hadir Kepala Divisi Pemasyaratakan, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham NTB, Perwakilan dari BP Paud dan Dikmas NTB serta seluruh anak didik LPKA Lombok Tengah serta menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui Video Virtual.

Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berikan Remisi Anak Nasional (RAN) Tahun 2021 bagi 1.020 Anak, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001 Anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian dan 19 Anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas.

Sedangkan di LPKA Lombok Tengah sendiri anak didik yang mendapat RAN I untuk Hari Anak Nasional sebanyak 20 orang anak.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam sambutannya meminta masyarakat menanggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan semata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat. Tentu misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menanggalkan stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya,” tuturnya.

“Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui remisi anak. Pemberian remisi ini bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat,” ucap Yasonna.

“Satu-satunya harapan dari pemberian remisi anak ini tak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi,” katanya.