Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Abdul Qodir Direkom Gantikan Gus Yani sebagai Ketua DPRD Gresik
H. Abdul Qadir (kiri) secara resmi menerima surat rekomendasi pergantian jabatan ketua DPRD Gresik (Foto : Rifqy/Beritabaru.co)

Abdul Qodir Direkom Gantikan Gus Yani sebagai Ketua DPRD Gresik



Berita Baru, Gresik – Much. Abdul Qadir direkomendasikan menjadi Ketua DPRD Gresik menggantikan Fandi Akhmad Yani pada periode 2019 – 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat rekomendasi DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Gresik, Imron Rosyadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat rekomendasi untuk H. Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik menggantikan Fandi Ahmad Yani sudah turun.

“Ya, sudah turun, tinggal menunggu dilantik,” ujar Imron dalam pesan singkatnya kepada Beritabaru.co, Kamis (23/7).

H. Abdul Qodir merupakan politisi muda asal Kecamatan Wringinanom ini sebelumnya telah menjadi anggota legislatif selama dua periode.

Adapun Fandi Akhmad Yani atau sapaan akrabnya Gus Yani yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai calon Bupati Gresik pada gelaran Pilkada 2020. Gus Yani tetap berstatus anggota DPRD Gresik dari partai PKB hingga ia secara resmi mendaftar di KPU.

“Masih berstatus anggota DPRD. Partai menunggu sikap kesatria mas Yani untuk mundur dan mengembalikan KTA PKB,” terang Imron.

“Pada saat keputusan ini ditetapkan, maka Surat Keputusan DPP PKB tentang penetapan H. Fandi Akhmad Yani sebagai pimpinan DPRD Gresik dinyatakan tidak berlaku,” demikian isi surat rekomendasi DPP PKB yang ditandatangani pada 13 Juli 2020.

Abdul Qodir Direkom Gantikan Gus Yani sebagai Ketua DPRD Gresik
Abdul Qodir Direkom Gantikan Gus Yani sebagai Ketua DPRD Gresik