Gus Muhaimin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Cukai Rokok Elektrik
Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua DPR Bidang Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan kenaikkan cukai rokok elektrik sebesar 15 persen.
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini menyatakan, kenaikan cukai tersebut banyak dikeluhkan oleh para pengusaha rokok elektrik. Sebab kenaikan 15 persen dikhawatirkan bakal berimbas pada eksistensi usaha yang sangat digandrungi milenial ini.
“Saya minta cukai dan pajak vape jangan terlalu tinggi. Industri ini menyerap tenaga kerja ratusan ribu orang. Banyak yang terkait langsung mulai hulu sampai hilirnya. Yang tidak langsung mungkin lebih banyak lagi,” katanya di sela pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia di Gedung DPR, Jumat (9/12).
Ketua Umum PKB ini juga meminta pemerintah untuk melindungi para pengusaha rokok elektrik dari gempuran investor asing. Kata dia, perlindungan itu penting dilakukan agar eksistensi para pengusaha muda ini tetap terjaga.
“Ini merupakan industri kreatif dimana para milenial juga banyak menjadi produsen vape,” tutur Gus Muhaimin.
Di sisi yang lain, Gus Muhaimin juga mendorong para pengusaha vape cs duduk bersama para pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya yang secara khusus membahas dampak kesehatan rokok elektrik bagi penggunanya.
“Misalnya membahas soal usia, perlu tidak batasan usia berapa yang boleh mengonsumsi vape. Nah ini penting dibahas dan disosialisasikan,” terang Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin berkomitmen untuk terus mengawal melalui perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zak Adiktif agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun.
“Kalau nikotinnya diproduksi dalam negeri, saya kira bisa cukainya jadi murah. Tapi sekarang produksi nikotin cair masih dari luar. Kalau kita bisa memproduksi nikotin cair lokal, kita bisa menjadi pemain utama di dalam negeri. Sekaligus bisa mengekspor,” ujar Ketua Umum PKB itu.