Gus Dur, Lobster dan Ekonomi Maritim
Gus Dur, Lobster dan Ekonomi Maritim
Oleh: Muhammad Sutisna
(Mahasiswa S2 Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia/ Direktur Maritime Strategic Center)
Gonjang ganjing soal lobster selama hampir sebulan ini membuat hati saya semakin tergelitik terkait keseriusan pemerintah Jokowi Jilid II dalam mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia. Sebelumnya hati saya juga tergelitik, karena apa? Dalam pidato kenegaraan pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oktober silam. Tidak ada satu katapun Jokowi berbicara soal maritim. Berbeda dengan pidatonya 5 tahun lalu, Jokowi sangat berapi-api menyampaikan pidatonya terkait maritim. Padahal Jokowi menyadari betul bahwa “laut adalah masa depan bangsa yang akan menjadi sumber kemakmuran rakyat”. Dan kalimat itu selalu terulang selama hampir 5 tahun selama beliau menjabat sebagai Presiden di periode pertama. Namun sektor maritim hanya menyumbang 7% per tahun dari total PDB yang dimiliki. Bila merujuk kepada data yang dikeluarkan The Habibie Center pada Agustus silam, seharusnya sektor maritim bisa menyumbang 30% yang nilainya sekitar Rp. 4.300 triliun per tahun. Namun nyatanya memang sektor maritim belum dimaksimalkan secara utuh oleh Jokowi.
Balik lagi ke urusan lobster yang semakin memperkuat bahwa sektor maritim Indonesia belum dimaksimalkan secara optimal. Hal tersebut diperparah dengan kebijakan Menteri Edy yang dan akan merevisi peraturan menteri sebelumnya terkait pelarangan ekspor menjadi diperbolehkan. Sontak hal tersebut menimbulkan polemik dan direspon oleh banyak pihak tak terkecuali Susi Pudjiastuti yang merupakan mantan menteri KKP diperiode sebelumnya, sekaligus yang membuat PERMEN KKP NO 56/PERMEN-KP/2016 tentang larangan penangkapan atau pengeluaran Lobster dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Dimana dalam isi peraturan tersebut adanya larangan keras bagi siapa saja yang melakukan penangkapan dan penjualan benih lobster. Serta alasan Susi menerbitkan peraturan tersebut karena khawatir jumlah benih lobster yang tersedia di laut lepas mulai habis karena terus dieksplorasi secara massif tanpa memperhatikan sektor lingkungan dan ekonomi berkelanjutan.
Padahal ciri khas negara bisa dikatakan maju, apabila suatu negara mampu menerapkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Yakni ketika suatu negara mampu memelihara potensi keanekaragaman hewani maupun hayati yang dimiliki. Supaya bisa seimbang antara keinginan memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa membahayakan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang dan wajib melakukan konservasi lingkungan. Namun apabila kebijakan terkait kembalinya dibuka keran ekspor benih lobster. Itu merupakan sebuah langkah kemunduran yang dilakukan pemerintahan Jokowi yang usianya belum genap 100 hari pada pemerintahan kedua ini.
Bila ekspor benih lobster ini kembali dibuka seluas-luasnya akan menimbulkan permasalahan dan kegelisahan karena menyangkut ketahanan pangan suatu bangsa. Bila merujuk pada teori ekonomi Roberth Malthus yang merupakan seorang ekonom klasik mengungkapkan bahwa perlu adanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dimana dalam kaitannya exploitasi suatu sumber daya alam tidak bisa serta merta dilakukan secara terus menerus. Karena suatu saat barang ini akan habis, bila tidak ada kontrol dari negara.
Oleh karena itu hal tersebut menjadi rasional bila sebagian pihak menentang dibukanya izin penangkapan dan penjualan baby lobster keluar negeri, yang tentunya merugikan Indonesia bila ditinjau dari perspektif ekonomi, karena para pelaku baby lobster ini menjualnya dengan murah. Padahal kalau sudah dalam ukuran besar dan siap panen, nilai ekonomisnya pun semakin sangat tinggi. Yang seharusnya pemerintah melakukan pendampingan secara khusus kepada para nelayan untuk bisa menjaga ekosistem laut kita termasuk pelarangan penangkapan benih lobster. Bukan malah membuat kebijakan jangka pendek, dengan membuka kembali izin terkait penangkapan benih lobster untuk diekspor.
Hal tersebut membuat Indonesia kembali tersungkur dari Vietnam setelah kalah dalam urusan sepakbola di Sea Games Manila. Kali ini kalah dalam urusan ekspor, terlebih lagi melihat fenomena perang dagang saat ini yang melibatkan Amerika Serikat dan China, dimana adanya bea impor tambahan sebesar 25% terhadap produk lobster AS. Dan ada peluang bagi Indonesia untuk mengisi pasar lobster di China. Namun nampaknya sudah keduluan oleh Vietnam yang cekatan dalam melihat peluang, karena mereka memiliki kesiapan yang kuat dalam hal budidaya lobster dengan kecanggihan tekhnologi yang dimiliki. Namun di Indonesia masih terbatasnya produksi lobster dalam negeri yang masih berbasis tradisional menyesuaikan hasil tangkapan. Dimana hal tersebut menjadi tugas pemerintah mencari formulasi yang tepat untuk meningkatkan produksi lobster dalam negeri tanpa harus menganggu habibat lobster itu sendiri.
Belajar Dari Gus Dur
Gus Dur sejak tahun 1997 sudah sangat lantang berbicara terkait masa depan maritim Indonesia. Dimana perlu adanya reorientasi dasar pembangunan ekonomi yang tadinya berbasis daratan harus kembali kehaluan menjadi ekonomi maritim. Dimana bila dilihat dari aspek geografis, Indonesia mumpuni sebagai negara maritime yang maju dan berdaulat, dimana negara maritim hampir dipastikan memiliki sumber keanekaragaman alam yang melimpah. Namun sayangnya potensi ekonomi laut itu belum dimanfaatkan secara optimal, dan belum menjadi primadona dalam pembangunan perekonomian nasional.
Bila dikaji secara aspek historispun kesuksesan kerajaan Sriwijaya dan Majapahit pada waktu itu adalah keberhasilan mereka dalam melakukan pembangunan berbasis kelautan. Ketika pesisir pantai bukan sekedar menjadi pusat perekonomian. Akan tetapi juga menjadi tempat akulturasi budaya satu dengan budaya lainnya.
Ketika menjadi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke 4, Gus Dur juga melakukan terobosan besar disektor maritim. seperti menjadikan Deklarasi Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 diperingati sebagai Hari Nusantara. meskipun sempat mendapatkan resistensi dari kalangan Sekretariat Negara karena Indonesia sudah terlalu banyak hari nasional, namun penetapan Hari Nusantara sampai sekarang tetap berlaku.
Selain itu juga Berdasarkan pada Garis-garis besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999 yang menyatakan “bahwa pengembangan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan komparatif sebagai negara kelautan dan agraris sesusai kompetisi dan produk unggulan daerah dan berbasis sumberdaya alam dan sumber daya manusia”. Penting rasanya bagi Gus Dur untuk membuat suatu keputusan politik yang berfungsi mengakomodir potensi kemaritiman yang kita miliki. Atas dasar tersebut Gus Dur mengeluarkan Keppres No 161/1999 yang melahirkan Dewan Maritim dan Departement eksplorasi Kelautan dan Perikanan sebagai cikal bakal lembaga negara yang fokus terhadap pengamanan sumber daya laut yang dimiliki Indonesia. karena selama Indonesia merdeka belum ada lembaga negara yang menaungi masalah kelautan. padahal Indonesia kaya akan sumber daya lautnya. Dan menjadi angin segar bagi kebangkitan maritim di Nusantara.
Menurut Rear Admiral Alfred Thayer Mahan yang merupakan Jenderal Besar US NAVY juga seorang pencetus teorti pertahanan maritim. Menurut mahan, ada beberapa faktor suatu negara dikategorikan sebagai negara maritim kekuatan laut terbesar yakni: letak geografi (geographical position), bangun muka bumi (physical conformation), luas dan panjang wilayah (extent of territory), karakter penduduk (character of the people), jumlah penduduk (number of population), dan karakter pemerintah (character of govermeny).
Dalam kaitannya dengan teori yang digambarkan oleh Mahan, menandakan secara wilayah Indonesia sudah menjadi negara maritim. Namun bukan sampai disitu saja negara tersebut memang secara geografis sudah termasuk menjadi negara maritim. Akan tetapi secara karakter baik penduduk maupun pemerintahannya sudah mencirikan sebagai negara maritim.
Konsep dasar yang sudah dibangun oleh Gus Dur seharusnya bisa dijalankan oleh Jokowi dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime diperiode kedua saat ini. Dimana harus ada lompatan besar di sektor maritim yang pada periode lalu belum dimaksimalkan. Oleh karena itu perlu adanya Paradigma maritim yang mampu mengubah mindset berfikir kita selama ini, membangun kebersamaan dan bergotong royong karena itu merupakan ciri dari bangsa maritim yang tidak individualis dan tamak. Karena cara berpikir maritim berorientasi untuk hidup harmonis dengan alam dan sesama manusia. Sehingga tidak mengeksploitasi sekitar demi diri sendiri. Sehingga slogan Jokowi yang pernah berkata kita sudah lama memunggungi laut, teluk dan samudera. Namun apakah memang akan selamanya kita menjadi bangsa yang akan terus memunggungi laut? Dan cita-cita poros maritim dunia akan benar terwujud?. Kita lihat perkembangannya. (*)