Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Akan Berlakukan PSBB Lagi



Berita Baru, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan bahwa situasi Coronavirus Disease COVID-19 di Jakarta masuk ke dalam kondisi darurat. Hal tersebut, kata Anies, didasari tiga data.

“Dari 3 data tersebut, angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus COVID, menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat,” terang Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, Anies juga menyampaikan bahwa saat ini tengah terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 di Jakarta. Selain juga ketersediaan tempat tidur isolasi sebanyak 4.800-an bisa penuh apabila kondisi tidak berubah.

Kondisi serupa saat ini terjadi pada keterpakaian ruang ICU khusus pasien COVID-19. Gubernur DKI Jakarta itu memprediksi pada tengah bulan nanti ruang ICU untuk pasien COVID-19 akan penuh.

“Situasi (kapasitas ICU di Jakarta) tidak lebih baik. Kapasitas ICU kita ada 528 tempat tidur. Bila tren naik terus, 15 September akan penuh. Kita tingkatkan 20%, dan itu akan mulai penuh 25 September,” katanya

Berdasar itu, dia memutuskan akan menarik rem darurat di Ibu Kota terkait penularan Corona. PSBB akan berlaku seperti saat pertama kali diterapkan.

“Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” pungkasnya.