Gerindra Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024
Berita Baru, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menegaskan tidak setuju terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang tengah jadi polemik saat ini.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan, Gerindra taat pada ketentuan dan asas konstitusional yaitu UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara ‘luber’ dan ‘jurdil’ setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” kata Sugiono saat dikutip dari Antara, Rabu (02/03/2022).
Dia mengatakan, bangsa Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik dan salah satu perwujudannya adalah dilaksanakannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.
Secara umum menurut dia, tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024.
“Sementara Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024. Hal-hal tersebut menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024,” ujarnya.
Namun menurut dia, pada waktunya Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menyampaikan pendapat resmi partainya.
Hal itu menurut dia karena wacana penundaan Pemilu 2024 juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal di eksekutif maupun legislatif.