Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Survei Indikator: 68,7% Responden Yakin Kejagung Tuntaskan Kasus CPO

Survei Indikator: 68,7% Responden Yakin Kejagung Tuntaskan Kasus CPO



Berita Baru, Jakarta – Hasil survei terbaru yang dilakuakan Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan bahwa sebesar 68,7 persen responden yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

“Kami bertanya, seberapa yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng? Yang yakin atau sangat yakin itu mengalami peningkatan di bulan Mei,” kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi, dalam keterangannya secara daring melalui YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (15/5).

Menurut Burhanuddin, angka sangat yakin pada April 2022 sebesar 9,4 persen, meningkat menjadi 9,6 persen pada Mei 2022.

“Peningkatan signifikan terjadi pada jawaban cukup yakin, yakni dari 52,1 persen pada April 2022 menjadi 59,1 persen pada Mei 2022,” sambung Burhanuddin.

Dengan demikian, lanjutnya, pada Mei 2022, sekitar 68,7 persen responden yakin bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

“Kalau ditanya secara umum apakah mereka mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan korupsi, itu juga sangat tinggi,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaska, sebesar 83,7 persen responden sangat mendukung dan cukup mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

“Hasil ini menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Selain itu, sebesar 89,5 persen responden mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk melarang ekspor minyak goreng sementara waktu.

“Artinya, sikap normatif publik sangat mendukung langkah Presiden ini,” kata Buhanuddin

Meskipun demikian, kata Burhanuddin, survei nasional pada Mei ini juga menunjukkan 72,8 persen warga masih merasa harga minyak goreng saat ini kurang terjangkau atau tidak terjangkau sama sekali.

Menurutnya survei juga menemukan, hanya 5 persen warga yang membeli minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ini menunjukkan bahwa kebijakan larangan ekspor dianggap belum berhasil menurunkan harga minyak goreng,” pungkas Burhanuddin.

Diketahui, survei nasioanal tersebut dilakukan pada 5-10 Mei 2022. Responden merupakan warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel.

Adapun pemilihan sampel survei dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) dengan teknik melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. 

Melalui teknik ini, sebanyak 1.228 orang responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Sementar margin or error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.