Gelar Muktamar Internasional Fiqih Peradaban, PBNU: Untuk Membangun Masa Depan Umat Manusia yang Lebih Mulia
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus melakukan berbagai upaya untuk turut berperan secara langsung dalam membangun peradaban dunia yang mulia, damai dan harmonis. Salah satunya dengan menggelar Muktamar Internasional Fiqih Peradaban di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Senin (6/2).
Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, menyebut muktamar internasional ini sebagai bagian dari kerja NU dalam mengupayakan inisiatif-inisiatif hasil kesepakatan Religion Twenty (R20) yang sebelumnya digelar atas inisiatif Nahdlatul Ulama.
“Pada hari ini Nahdlatul Ulama menginisiasi satu upaya dari sisi Islam sebagai sumbangan bagi perjuangan untuk mewujudkan, untuk membangun masa depan peradaban umat manusia yang lebih mulia, lebih damai dan harmoni,” kata K.H. Yahya Cholil Staquf dalam sambutannya.
Ketum PBNU yang akrab disapa Gus Yahya itu kemudian menegaskan, bahwa Muktamar Internasional Fiqih Peradaban ini salah satunya untuk membedah kerangka dan wacana keagamaan Islam. Sehingga kedepan, Islam benar-benar hadir sebagai solusi bagi umat manusia.
“Ini semua kita lakukan terlebih dahulu, membedah apa yang ada pada diri kita, apa yang ada dalam wacana keagamaan kita. Agar kedepan Islam sungguh-sungguh hadir sebagai bagian dari solusi masalah, penyelesaian masalah dan tidak lagi dianggap sebagai bagian dari masalah,” terangnya.
Gus Yahya juga menekan, muktamar yang menjadi bagian dari peringatan 1 (Abad) NU ini, merupakan langkah awal yang sederhana membangun gerakan perjuangan untuk peradaban manusia. Sehingga ia berharap muktamar internasional ini terus berjalan secara rutin setiap tahun.
“Ini adalah langkah awal yang sederhana, tetapi kami ingin menjadikan awalan dari satu perjuangan panjang. Maka muktamar kita kali ini, kita sebut sebagai muktamar yang pertama. Dan ini sebagai kegiatan reguler, kegiatan rutin dari tahun ke tahun, insyaallah akan ada muktamar kedua, ke tiga dan seterusnya,” tegasnya.