Garuda Indonesia Dukung SFO Ungkap Dugaan Suap Pesawat Bombardier
Berita Baru, Jakarta – Maskapai Garuda Indonesia menyatakan dukungan penuh upaya penegakan hukum dugaan suap pesawat Bombardier yang saat ini tengah diusut oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris atau lembaga yang mengusut perkara korupsi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubung dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu.
“Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut,” kata Irfan dalam keterangan resmi, Jumat (6/11).
Irfan menyebut dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan Pemerintah kepada Garuda Indonesia untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan.
Dia berharap melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang dilakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan.
“Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN,” ujar Irfan.
Sebelumnya, SFO Inggris mengatakan pihaknya sedang dalam penyelidikan aktif atas dugaan suap dan korupsi terkait dengan kesepakatan atau pesanan dari Garuda Indonesia yang melibatkan mantan Direktur Utama Emirsyah Satar.
“Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” demikian bunyi pernyataan SFO dikutip dari Aerotime, Jumat (6/11).
Garuda Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan saat Singapore Airshow pada Februari 2012.
Pada saat itu maskapai penerbangan tersebut awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Kesepakatan itu bernilai 1,32 miliar Dollar AS.
Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ-1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.
“Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen, penghematan bahan bakar yang luar biasa, dan kenyamanan penumpang yang sangat baik idealnya memenuhi persyaratan kami akan pesawat berkursi 100 untuk melayani pasar domestik dan regional dari lima hub regional,” kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar pada Februari 2012.
Pada Mei 2020, Satar dipenjara di Indonesia karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu juga didenda 1,4 juta Dollar AS.
Menurut laporan keuangan Kuartal III 2020 Bombardier, yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa “tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat, atau karyawannya.”
Perusahaan telah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut, yang dilakukan oleh penasihat eksternal.
“Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela,” tambah Bombardier terkait masalah tersebut.