Firli Bahuri Ungkap Proses Penegakan Hukum Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Berita Baru, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam proses penegakan hukum terkait dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada 9 Oktober 2023, Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerbitkan Surat Penyidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.
Firli Bahuri mengakui telah diperiksa sebagai saksi pada 24 Oktober 2023, dan pemeriksaan lanjutan dilakukan pada 16 November 2023. Selain itu, ia juga menyampaikan penggeledahan yang dilakukan di rumahnya pada 26 Oktober 2023 di Villa Galaxy, Bekasi, dan rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
“Penggeledahan hanya dilakukan di rumah sewa di Kertanegara. Barang yang disita meliputi kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Jumat (17/11/2023).
Firli menegaskan bahwa pihaknya selalu kooperatif dan berharap proses ini bisa diselesaikan dengan baik.
“”Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak pernah bersikap ‘mangkir’ dari pemanggilan Penyidik Polda Metropolitan Jakarta Raya (PMJ) karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Firli.
Dalam keterangan tertulisnya, Firli Bahuri menegaskan, “Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023.”
Sejauh ini, sekitar 20 Pegawai KPK telah dipanggil oleh Penyidik PMJ, dan beberapa dokumen KPK juga telah disita. Firli Bahuri berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.