Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Faisol Riza
Faisol Riza, Ketua Komisi VI DPR RI.

Faisol Riza Berharap Warga Paham Pentingnya Persatuan



Berita Baru, Probolinggo – Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza berharap pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin meningkat. Sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu disampaikan Faisol Riza saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tuggal Ika, di Desa Wangkal Kecamatan Gading, Probolinggo, Sabtu, 22 Mei 2021.

“Konsep Bhineka Tunggal Ika akan sangat relevan untuk dapat dipertahankan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Faisol Riza.

Dalam kegiatan itu, Faisol Riza menampung aspirasi dan masukan yang disampaikan warga dan para tokoh masyarakat setempat, terutama terkait maraknya aksi terorisme, semakin suburnya paham radikalisme dan menguatnya gejala intoleransi dalam kehidupan masyarakat.

Faisol Riza pun berjanji, hal itu akan diteruskan dalam pembahasan di DPR RI. Ia juga mengajak peserta yang hadir untuk berdiskusi mengenai penerapan empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di hadapan ratusan warga, Faisol Riza yang juga anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR RI dari Dapil Jatim II menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa.

“Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang mesti diwujudkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Sebagai ideologi bangsa yang terbuka dan dinamis, Faisol Riza menegaskan Pancasila harus mampu mengembangkan budaya bangsa sehingga dapat memecahkan masalah yang dihadapi, termasuk masalah ancaman radikalisme, sektarianisme, dan liberalisme.

Menurutnya hal itu penting diwujudkan dalam rangka menjaga persatuan dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Maka melalui kegiatan Sosialisasi Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, diharapkan bisa menjaga pancasila dan UUD ’45 ideologi dan dasar negara kesatuan republic Indonesia dan menangkal ideologi radikalisme dan terorisme di Indonesia,” pungkasnya. (*)