Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Empat Kendaraan Dinas Pemkab Gresik Bakal Dilelang

Empat Kendaraan Dinas Pemkab Gresik Bakal Dilelang



Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Bagian Umum Aset Daerah (Setda) akan melakukan lelang kendaraan dinas yang diinilai sudah tidak layak pakai. Kendaraan sebanyak 4 unit tersebut terdiri dari motor roda 2 (R2), dan roda empat (R4) atau mobil.

Kepala Bagian Umum (Pemkab) Gresik, Setijo Hermawan mengatakan, empat kendaraan yang akan dilelang sudah berusia melewati batas maksimal dan dalam kondisi tidak layak pakai.

“Saat ini Bagian Umum tengah menunggu persetujuan Pak Bupati untuk lelang kendaraan dinas tak layak pakai tersebut,” ujarnya, Selasa (6/9).

Wawan lantas merinci empat kendaraan dinas yang selama ini digunakan operasional Bagian Umum tersebut, diantaranya 2 sepeda motor jenis Honda Win, dan R4 sebanyak 2 unit, yakni 2 mobil sedan jenis Honda Acord, 1 Toyota Wagon, dan 1 Toyota Pick Up.

“Jadi, total 4 kendaraan yang bakal kami lelang. 2 motor dan 2 mobil,” tegasnya.

Lebih jauh Wawan menyatakan, setelah pengajuan lelang kendaraan disetujui bupati, maka untuk proses lelang Bagian Umum akan melaporkan ke Bagian Aset pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan.Aset Daerah (BPPKAD).

“Nantinya, BPPKAD yang mengajukan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” terangnya.

Ditambahkan Wawan, di antara pertimbangan kendaraan dilelang, karena jika diperbaiki biaya yang dikeluarkan sama dengan membeli kendaraan baru.

“Makanya, kami putuskan lebih baik dilelang,” pungkasnya