Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Infrastruktur desa
Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi Gerindra, Muhammad Zaifuddin, (Foto: Rifqy/Beritabaru.co).

Pencairan Dana Desa Telat, Pembangunan Infrastruktur Desa Mangkrak



Berita Baru, Gresik – Sejumlah pekerjaan pembangunan infrastruktur desa di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terbengkalai lantaran keterlambatan pencairan dana desa tahap tiga.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi Gerindra, Muhammad Zaifuddin saat ditemui oleh reporter Beritabaru.co, Kamis (26/12).

“Kalau mepet turunnya, harus kejar-kejaran dengan program dan laporan. Tapi mau bagaimana lagi, semoga ada solusi dan kerjasama yg baik antara semua pihak supaya dana desatahap tiga ini dapat terealisasi tanpa menyusahkan masalah,” ujar Udin.

Kata Udin, pembangunan infrastur menggunakan Dana Desa tahap tiga urung dilanjutkan karena Kepala Desa enggan mengambil resiko menggunakan dana pinjaman.

“Banyak Kepala Desa tidak berani ambil risiko melanjutkan pengerjaan infrastruktur dengan cara pinjam dana dulu atau berhutang material. Soalnya suplier belum tentu mau,” ungkapnya.

Harusnya, lanjut Udin, Dana Desa tahap tiga sudah bisa dicairkan bulan Oktober lalu. Mengingat para kepala desa sudah merampungkan tanggung jawab mereka menyelesaikan laporan Dana Desa tahap satu dan dua.

“Keterlambatan pencairan dana tersebut akan berdampak pada pelaporan penggunaan dana berikutnya yang harus segera disetor untuk kepentingan pencairan dana desa di tahun depan. Serta program yang harus terburu-buru dijalankan untuk memenuhi laporan agar tepat waktu,” tambahnya.

Tahun 2019, desa telah menerima dana desa sebesar 60% dari tahap satu dan dua. Sementara, 40% baru akan dicairkan pada tahap tiga ini.

“Sebagian besar dana digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan,” lanjut Udin.

Adapun salah seorang kepala desa yang enggan disebut namanya, menuturkan pagu Dana Desa 2019 sebesar 828.694.000. Pada pencairan Dana Desa tahap pertama sebesar Rp. 165.738.800 dan pencairan tahap kedua sebesar Rp. 331.477.600.

Ia juga menguluhakan keterlambatan tersebut. Katanya, kalaupun dananya cair, bulan penganggaran dan pelaksanaan program sudah habis. Padahal dalam proses pengerjaan butuh persiapan.

“Sementara kami butuh waktu untuk mencari pekerja sebab pekerjanya tidak boleh pemborong, harus memberdayakan masyarakat, khususnya yang miskin. Inilah dilema kami. Kalau dipakai, nanti penyelesaiannya tidak bisa tepat waktu. Kalau gak dipakai, kita butuh infrastuktur,” keluhnya.

Diketahui bahwa pencairan dana desa setiap tahunnya memang sering mengalami keterlambatan terutama di tahap tiga. (*)