Ekonomi Tumbuh Positif, Kemenkeu: Bukti Strategi Pemulihan Telah Berjalan dan Nyata
Berita Baru, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, menyebutkan pertumbuhan ekonomi ini sesuai prediksi Kemenkeu. Menurutnya hal ini juga membuktikan arah dan strategi pemulihan telah berjalan.
“Pertumbuhan ini sesuai dengan prediksi sebelumnya oleh Kementerian Keuangan. Hal ini membuktikan bahwa arah dan strategi pemulihan telah berjalan dan terjadi secara nyata,” kata Febrio dalam keterangan pers dikutip, Jumat (6/8/2021).
Febrio memaparkan, bahwa pemulihan ekonomi telah terjadi secara merata dimana konsumsi, investasi, ekspor dan impor semuanya mengalami pertumbuhan yang tinggi. Keyakinan masyarakat untuk melakukan aktivitas terus meningkat dan mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Ia menjelaskan, aktivitas investasi dan produksi juga mampu bergerak selaras dalam memperkuat tren pertumbuhan ekonomi. Ekspor dan impor tumbuh sangat tinggi dan merupakan respon pelaku usaha dalam memanfaatkan pemulihan ekonomi global.
“Dari sisi produksi, sektor-sektor unggulan nasional seperti manufaktur, perdagangan, konstruksi dan transportasi mampu mencatat pertumbuhan yang cukup kuat,” ujar Febrio.
Menurut Febrio peran pemerintah juga turut mendukung berlanjutnya pemulihan ekonomi dan perbaikan indikator kesejahteraan masyarakat. Dukungan kebijakan fiskal melalui instrumen APBN telah bekerja sangat keras mendukung upaya penanganan pandemi dan penguatan pemulihan ekonomi.
Febrio berujar kebijakan belanja countercyclical pemerintah, khususnya melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah on-track dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan terdampak, serta menstimulasi sektor usaha untuk kembali tumbuh positif pada Triwulan II-2021.
“Tren peningkatan kasus Covid-19 akibat dari munculnya varian Delta direspons dengan cepat dan terukur agar potensi dampaknya dapat dimitigasi baik dalam melindungi masyarakat maupun dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi yang semakin menguat,” ucap Febrio.
Kemudian, kebijakan rem darurat dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 adalah langkah perlu agar penularan Covid-19 tidak eskalatif dan kurva pandemi dapat kembali menurun.
“Kebijakan restriksi mobilitas ini sifatnya sementara dan terus dievaluasi secara periodik untuk disesuaikan level restriksinya sesuai perkembangan parameter pengendalian pandemi,” tandas Febrio.