Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Khutbah Jumat
Suasana Khutbah Jumat (foto:istimewa)

Wacana Teks Khutbah Diatur Pemerintah Ditolak DPR



Berita Baru, Jakarta – Wacana pemerintah untuk mengatur teks khutbah Jumat ditolak oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily.

“Pengaturan teks khotbah Jumat di masjid-masjid jelas merupakan bentuk ‘penyeragaman’ materi khotbah. Di era orde baru saja, tidak ada itu pengaturan teks khotbah Jumat. Jika wacana pengaturan teks khutbah itu dilakukan, Pemerintah terlalu ikut campur terhadap urusan keagamaan masyarakat,” kata Ace dikutip dari Detik, Rabu (22/1).

Menurutnya wacana itu tidak perlu untuk direalisasikan. Ia sepakat agar masyarakat sendiri yang memilih khatib sholat Jumat yang sesuai.

“Saya kira tidak perlulah pemerintah membuat konsep khotbah yang harus dibacakan oleh seluruh khatib salat Jumat. Jangan meragukan kemampuan masyarakat untuk menunjuk para khatib yang biasa memberikan khotbah di masjid-masjid,” ujarnya.

Ace menambahkan jika nanti ditemukan khatib yang tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat sendiri yang akan melakukan koreksi terhadap khutbah yang tidak tepat terebut.

Ia juga menyinggung alasan pemerintah akan mengatur teks khotbah Jumat yang dikatakan diperoleh hasil studi banding di Uni Emirat Arab.

“Jika rujukannya adalah Uni Emirat Arab atau di Abu Dhabi, sebagaimana pengalaman kunjungan Pak Menteri Agama, praktik keagamaan di sana berbeda dengan di Indonesia yang lebih plural dan majemuk dengan sistem politik dan pemerintahannya yang berbeda,” tegasnya.

Wacana Atur Teks Khutbah di Bandung

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan akan mengatur teks khotbah di setiap masjid di Kota Bandung.

Nantinya Khotib harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.

Menurut Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar wacana ini berdasarkan instruksi Menteri Agama.

Ia menambahkan, bahwa hal ini berdasarkan studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi, khatib-khatib masjid di sana berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.

“Jadi mungkin hasil studi banding Pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Saya kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan beliau,” ucap Yusuf.