Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anggota KMS Bidang Pendanaan Perlindungan Lingkungan, Ramlan Nugraha
Anggota KMS Bidang Pendanaan Perlindungan Lingkungan, Ramlan Nugraha

EFT Sukses Tingkatkan Desa Mandiri di Indonesia



Berita Baru, Jakarta – Organisasi Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Indonesia menyampaikan bahwa kebijakan Transfer Fiskal Ekologis (EFT) telah berhasil menciptakan puluhan desa maju dan mandiri baru di 40 daerah pada tahun 2024. Anggota KMS Bidang Pendanaan Perlindungan Lingkungan, Ramlan Nugraha, menyatakan bahwa Kabupaten Maros di Sulawesi Selatan dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara adalah contoh daerah yang berhasil mengimplementasikan EFT ini.

“Indeks desa mandiri di Kabupaten Maros dari sebelumnya 0 tahun ini meningkat jadi 13 desa mandiri dan 20 desa maju baru dengan EFT yang menstimulan ekowisata di desa setempat,” kata Ramlan dalam Lokakarya Nasional EFT ke-5 yang diinisiasikan Kementerian Dalam Negeri bersama Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Selain itu, Kabupaten Bulungan telah menciptakan lebih dari 20 desa inovasi berkelanjutan melalui pemanfaatan air kolam seluas 2 hektare dan 6.500 bibit ikan untuk dibudidayakan di setiap desa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menerapkan skema TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten/Kota Berbasis Ekologis) dengan mengalokasikan Rp5,518 miliar hingga Rp29 miliar untuk pembangunan desa berkelanjutan.

“Pembangunan desa berbasis ekologis di Kabupaten Bulungan juga terintegrasi dalam RPJMD dan setiap tahun mengalami peningkatan, dengan alokasi lebih dari Rp4-5 miliar,” ujar Ramlan.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran pemerintah pusat melalui intervensi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, serta mitra strategis seperti The Asian Foundation. Penyempurnaan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), berkontribusi besar dalam pencapaian tersebut.

KMS mencatat perkembangan statistik ekologi fiskal transfer daerah pada medio 2019-2024 mencapai total Rp355,5 miliar, dengan penerima manfaat sebanyak 21 kabupaten/kota dari lima provinsi (TAPE), 1.818 desa (TAKE) dari 31 kabupaten, dan 104 kelurahan dari empat kota (ALAKE).

Ramlan menyatakan bahwa KMS akan terus mengawal sosialisasi kepada 300 kabupaten dan kota terkait penerapan kebijakan EFT. Sebanyak 26 pemerintah daerah, mayoritas di Indonesia Bagian Timur, termasuk Kota Merauke, dipersiapkan untuk tahun ini.

“Capaian EFT ini ada beberapa peran penting dari Kemendagri, sekaligus menjadi langkah awal mengatasi perubahan iklim sebagai bagian dari peta jalan ekonomi hijau pemerintah dan mencapai target FOLU Net Sink 2030,” kata Ramlan.