Dugaan Korupsi PSN: 36,67 Persen Dana Tidak Dipakai untuk Pembangunan
- 11/01/2024
- Subscribe
Berita Baru, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan dana tindak pidana korupsi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diduga mengalir ke kantong aparatur sipil negara (ASN) dan politikus selama 2023.
Ivan Yustiavanda, Kepala PPATK, mengungkapkan, “Sedangkan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi.”
Ivan menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan mendalam, transaksi yang tidak terkait pembangunan proyek itu teridentifikasi mengalir ke pihak dengan profil seperti ASN dan politisi. Uang tersebut kemudian dibelikan aset dan diinvestasikan ke sejumlah instrumen oleh para pelaku.
Meskipun Ivan tidak merinci jenis dana proyek yang diduga mengalir ke para ASN dan politisi, namun data dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menunjukkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 190 PSN dengan total nilai investasi mencapai Rp1.515,4 triliun.
“Artinya, dana PSN yang masuk ke kantong ASN hingga politisi setidaknya mencapai Rp510,23 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam paparannya, Airlangga menyebut bahwa setidaknya sepanjang 2023 terdapat 37 proyek yang telah rampung dan tersebar di seluruh Indonesia. Sementara hingga Desember 2023, tercatat terdapat 50 proyek dalam proses konstruksi, 4 proyek dalam tahap transaksi, dan 37 proyek serta 4 program yang sedang dalam proses penyiapan.