DPR Cecar KPK soal Anjloknya IPK Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI kecewa karena indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada Tahun 2022 terjun bebas 14 peringkat, dari 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022.
“Kita bersedih, kita kaget sebagaimana Pak Deputi Pencegahan [KPK] juga kaget, ketika kita mendapati pengumuman bahwa indeks persepsi korupsi kita tahun 2022 ini mengalami penurunan skor yang cukup tajam,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.
Kekecewaan itu disampaikan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Waketum PPP itu mengatakan, ketika IPK Indonesia turun yang sering kali disalahkan adalah aparat penegak hukum. Menurutnya, hal itu bukan semata-mata karena belum adanya penindakan secara komprehensif dari KPK.
Berdasarkan indikator yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), Arsul mengatakan ada 3 lembaga survei yang menyatakan IPK Indonesia turun, yaitu Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, dan IMD World Competitiveness Yearbook.
“Tetapi dua indeks naik, yaitu World Justice Project-Rule of Law Index dan Varieties of Democracy Project. Ini yang naik dari 23 menjadi 24, dari 22 menjadi 24 juga,” tutur Arsul.
Arsul lantas meminta penjelasan dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait IPK yang menurun tajam. Ia menilai penurunan IPK itu terkait perilaku rumpun kekuasaan di eksekutif.
“Nah, saya berharap Pak Ketua KPK ini harus dijelaskan kepada publik bahwa persoalan penurunan indeks persepsi korupsi itu juga terkait perilaku rumpun kekuasaan eksekutif secara keseluruhan,” tutur Arsul.
“Terutama yang di eksekutif, rumpun kekuasaan penyelenggara negara secara keseluruhan, baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif, tapi terutama yang di eksekutif,” imbuhnya.
Dalam rapat di Komisi III DPR itu, kehadiran KPK dipimpin langsung oleh Ketua Firli Bahuri dan ditemani empat komisioner lain. Masing-masing Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango.
Hadir pula para deputi, seperti Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, hingga Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto.
Dalam paparannya, Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan capaian pengembalian kerugian negara oleh KPK pada 2022 mencapai Rp575,74 miliar. Jumlah itu menurut dia lebih besar dari 2021 sebanyak Rp416,94 miliar.
“Tahun 2022, KPK berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp575,74 miliar. Dan angka ini lebih besar daripada 2021, di mana 2021 sebanyak Rp416,94 miliar,” ucap Firli.
Selain itu menurut dia, capaian angka pengembalian terhadap negara itu lebih lebih besar dari target pembangunan jangka menengah nasional sebesar Ep141,7 miliar atau 294,25 persen.
“Dan angka ini lebih besar berkali lipat dari target yang dicanangkan rencana pembangunan jangka menengah nasional yaitu Rp141,7 miliar atau 294,25 persen,” ujar Firli.