DPR Akan Sahkan Draf RUU TPS Pekan Depan
Berita Baru, Jakarta – DPR RI akan mengesahkan draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai inisiatif DPR. Rapat paripurna segera digelar pada Selasa (18/1) pekan depan.
“Pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti RUU TPKS sesuai ketentuan mekanisme yang ada di DPR RI,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa (11/1).
“Sehingga, insyaallah minggu depan hari selasa tanggal 18 Januari RUU TPKS dapat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI,” tegasnya.
Setelah itu, Puan menjamin RUU TPKS ini menjadi fokus utama untuk segera diselesaikan. Proses berikutnya DPR akan membahas RUU TPKS dengan pemerintah.
“Dan selanjutnya segera dibahas bersama-sama dengan pemerintah,” ujarnya.
Puan mengatakan, RUU TPKS diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat upaya perlindungan dari tindak pidana kekerasan seksual. Serta mempertajam paradigma keberpihakan kepada korban.
“RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan mempertajam paradigma berpihak kepada korban,” tegasnya.
“Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah,” jelas Puan.