Dituduh Melakukan Cyberattack, Korea Utara: AS Mencoreng Citra DPRK
Berita Baru, Internasional – Pada tanggal 15 April 2020, Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) bersama dengan Biro Investigasi Federal (FBI) menerbitkan laporan Alert (AA20-106A) yang berisi tentang bahaya siber dari Korea Utara.
Laporan itu menyimpulkan bahwa Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) berada di balik kegiatan siber yang berbaya, termasuk pencurian uang, pencucian uang, pemerasan, dan ‘cryptojacking’ untuk mendulang mata uang digital.
“Meskipun berada di bawah tekanan sanksi AS dan PBB yang kuat, DPRK semakin mengandaikan kegiatan terlarang – termasuk kejahatan dunia maya – untuk menghasilkan pendapatan mereka yang akan digunakan untuk menciptakan senjata pemusnahan masal dan program rudal balistik,” tulis laporan dari CISA dan FBI.
Menurut laporan itu, DPRK mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan siber yang mengganggu bahkan merusak hingga mempengaruhi infrastruktur penting dari AS.
“DPRK juga menggunakan kemampuan dunia maya untuk mencuri dari lembaga keuangan, dan telah menunjukkan pola kegiatan dunia maya yang mengganggu dan berbahaya yang sepenuhnya tidak konsisten dengan konsensus internasional yang berkembang tentang apa yang merupakan perilaku Negara yang bertanggung jawab di dunia maya,” lanjut laporan itu.
Mengutip Washington Times, seorang pejabat AS pada bulan Maret mengatakan bahwa Washington akan mengerahkan intelijen siber mereka ke berbagai penjuru dunia untuk membela diri terhadap apa yang telah dilakukan oleh DPRK.
Para intelijen siber AS juga akan mempersiapkan diri untuk mengambil tindakan terkait hal itu yang memungkinkan mereka bisa merusak kemampuan Korea Utara untuk tidak lagi mengancam AS.
Sebulan lebih berselang, Pyongyang baru menjawab tuduhan dari AS itu kemarin Jumat (29/5). Pihaknya menyangkal laporan tersebut dan balik menuduh AS telah menyerang citra negara-negara di Asia Timur.
Mengutip Reuters, Kementerian Luar Negeri DPRK mengatakan, “Kami ingin menjelaskan bahwa negara kami tidak ada hubungannya dengan apa yang disebut ‘ancaman dunia maya’ seperti yang dibicarakan AS.”
Dengan demikian, menurut Kementerian Luar Negeri DPRK, tujuan AS dari mempublikasikan laporan tak berdasar itu adalah untuk mencoreng citra DPRK dan menciptakan cara untuk mengguncang DPRK.
Beberapa berita mengatakan bahwa tanggapan dari Kementrian Luar Negeri DPRK itu muncul karena geram baru-baru ini, AS juga menuduh 28 pelaku siber Korea Selatan dan 5 pelaku siber China telah melakukan tindak pencucuian uang melalui jaringan maya perusahaan tempur guna menyalurkan dana tersebut ke Pyongyang yang selanjutnya digunakan untuk mendanai program senjata nuklir DPRK.