Diorganisir Veronica Koman, Kaum Buruh Australia Gelar Aksi Solidaritas Tolak UU Cipta Kerja
Berita Baru, Jakarta – Ledakan protes penolakan terhadap Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja telah meluas diseluruh wilayah di Indonesia karena dinilai sangat merugikan kaum buruh, petani, perempuan dan masyarakat kecil.
Aksi protes tersebut rupanya terjadi di Indonesia, beberapa gerakan solidartas internasional juga melakukan aksi serupa.
Kaum buruh dari banyak serikat-serikat pekerja di Australia turut menggelar aksi solidaritas terhadap rakyat Indonesia, yang menolak UU Cipta Kerja, Jumat (10/10).
Sejumlah perwakilan serikat buruh dan aktivis melakukan aksi solidaritas “Tolak Omnibus Law” di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Sydney, pukul 01.00 – 02.00 siang waktu setempat, menurut pers rilis yang diterima Suara.com.
Peserta aksi yang jumlahnya dibatasi karena ketentuan protokol covid-19 ini, diorganisir oleh aktivis HAM Veronica Koman, bersama Serikat Buruh Maritim Australia (Maritime Union of Australia, MUA) cabang Sydney.
Aksi tersebut juga dihadiri perwakilan dari Federasi Pekerja Transportasi Internasional (International Transport Workers’ Federation, ITF), Bantuan Serikat Luar Negeri (APHEDA), organisasi Solidarity, dan sejumlah aktivis lain.
“Terima kasih kepada ratusan ribu buruh, mahasiswa, dan komponen lainnya yang beberapa hari ini turun ke jalan di tengah brutalitas aparat demi memperjuangkan keadilan untuk rakyat.” ujar Veronica Koman.
Veronica yang kekinian menjadi pelarian politik karena diburu pihak Indonesia juga mengomentari banyaknya aksi kekerasan polisi terhadap demonstran penolak UU Cipta Kerja.
Ia mengatakan, “Harus ada investigasi atas penggunaan kekuatan berlebihan kepolisian terhadap para demonstran ini.”
“Saya mengajak WNI lainnya yang saat ini berada di luar negeri untuk melakukan aksi menolak Omnibus Law di kota masing-masing,” serunya.
Paul Keating, dari Serikat Buruh Maritim Australia juga ikut memberikan simpati kepada para demonstran di Indonesia.
“Serikat Buruh Maritim Australia bersolidaritas dengan perjuangan rakyat pekerja di Indonesia melawan omnibus law yang merenggut hak-hak buruh.” ujar Paul Keating.
Menurutnya Paul, kebangkitan perjuangan aksi para buruh yang sedang memperjuangkan aspirasi adalah “Inspirasi bagi rakyat pekerja di mana pun, terutama di Australia, karena kita adalah tetangga.”
“Kita memang tidak bisa hanya menonton secara pasif ketika pemerintah mencabut hak-hak buruh, karena ini adalah hak asasi manusia.” ujar Paul.
Dukungan juga disampaikan oleh Jagath Bandara dari Federasi Pekerja Transportasi Internasional juga menyatakan protes kepada pemerintah Indonesia.
“ITF mendukung secara penuh perjuangan buruh di Indonesia saat ini, terutama dalam menolak Omnibus Law. Afiliasi kami dari seluruh regional maupun global mengirim surat protes kepada Presiden Indonesia untuk menyampaikan ketidakpuasan kami atas proses di parlemen yang tergesa-gesa,” ujar Jagath.
“Ini bukan bagaimana demokrasi bekerja. Untuk itu, kami turut mendesak Pemerintah Indonesia untuk membatalkan omnibus law,” tegas Jagath.
Bantuan Serikat Luar Negeri APHEDA juga ikut menyayangkan pemerintah Indonesia yang menurut mereka menambah penderitaan di tengah pandemi covid-19.
“Indonesia sedang sangat menderita akibat covid-19. Langkah Pemerintah Indonesia yang mempersulit rakyat dengan memanfaatkan krisis kesehatan seperti ini sangatlah tidak masuk akal. Kami bersolidaritas dengan kaum buruh di Indonesia,” jelas Kate Lee, perwakilan APHEDA.
“Kami bersolidaritas dengan buruh di Indonesia yang sedang melawan omnibus law. Di Australia, kami menghadapi persoalan yang sama terkait ketidakpastian kerja dan pemotongan gaji. Kami mengambil inspirasi dari gerakan turun ke jalan di Indonesia saat ini dan bersolidaritas sepenuhnya,” ujar Vivian Honan, Solidarity.