Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mitigasi Bencana Harus Melibatkan Lintas Pemangku Kepentingan

Mitigasi Bencana Harus Melibatkan Lintas Pemangku Kepentingan



Berita Baru, Jakarta – Radesa Institute bekerja sama dengan program Konservatif-Westminister Foundation for Democracy (WFD) menggelar webinar bertajuk Mitigasi Penanggulangan Bencana: Regulasi, Anggaran dan Edukasi, pada Kamis (18/2).

Sudaryatno dari APIK Indonesia Network menyampaikan, bahwa berdasarkan data yang dirilis oleh BNPB terjadi tren peningkatan bencana hidrometerologis seperti banjir, tanah longsor, puting beliung, kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan secara nasional.

Masih menurut Sudaryatno, kali ini ia mengutip data yang dirilis oleh Walaha Lingkungan Hidup (WALHI), meningkatnya bencana ekologis berkorelasi dengan kerusakan lingkungan hidup dan perubahan Iklim.

“Diperlukan mitigasi bencana yang melibatkan peran serta seluruh stakeholder, baik pemerintah pusat, daerah, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat pada umumnya,” ungkat Sudaryatno.

Kedudukan pemerintah daerah, lanjut Sudaryatno, amatlah strategis dalam mengatasi bencana. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan penanggulangan bencana selaras dengan kebijakan pembangunan daerah melalui peraturan daerah atau lainnya.

“Selain itu, pemerintah daerah juga berwenang merumuskan kebijakan pencegahan penguasaan dan eksploitasi sumber daya alam yang melebihi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” jelas Sudaryatno.

Sementara itu, Billy Ariz dari Radesa Institute menjelaskan bahwa formulasi perspektif dan strategi mitigasi bencana perlu disusun dengan teliti dan melibatkan berbagai pihak.

“Sudut pandang yang digunakan tidak terbatas pada satu kejadian bencana, tetapi menginventarisasi faktor penyebab dan memproyeksikan kejadian bencana turunannya,” papar Billy.

Ia mencontohkan, pada tahun 2021 DPRD Lamongan menggunakan hak inisiatifnya dengan mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan non Alam.

“Hal ini patut mendapatkan masukan dari pakar, Akademisi dari masyarakat. Masukan dari pihak kampus atau akademisi, dan NGO akan sangat berarti untuk memaksimalkan dukungan,” pungkas Billy.