Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dinilai Sukseskan Pemilu 2024, Jokowi Tambah Insentif 50 Persen Pegawai KPU
Jokowi dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8)

Dinilai Sukseskan Pemilu 2024, Jokowi Tambah Insentif 50 Persen Pegawai KPU



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan insentif bagi seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 50 persen sebagai bentuk apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Jokowi memuji KPU yang berhasil menggelar lima pemilihan sekaligus dengan total pemilih mencapai 164,2 juta suara.

Namun, tantangan belum usai. KPU akan segera menghadapi tugas baru dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 yang diperkirakan melibatkan sekitar 200 juta pemilih.

“Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin,” ungkap Jokowi dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8). Jokowi melanjutkan, “Setelah saya kemarin, waduh, ini sejak 2014. Dan formula kenaikannya sederhana. Hitung, hitung, hitung, hitung, kemudian ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen.”

Selain pengumuman kenaikan insentif, Jokowi juga memberikan beberapa arahan kepada KPU untuk mempersiapkan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah terkait akurasi data pemilih untuk menghindari kegandaan maupun ketidakakuratan.

“Perhatikan juga penyaluran dan penyimpanan logistik pemilu dengan baik, serta pastikan keamanan dan kesehatan petugas selama Pilkada berlangsung,” pesan Jokowi.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam setiap proses pilkada, mengingat adanya potensi kesalahan penghitungan suara, baik yang disebabkan oleh faktor manusia maupun sistem teknologi.

“KPU adalah pengawal utama kualitas demokrasi elektoral. Jadi, tolong laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan penuh dedikasi, dengan seluruh kehormatan dan integritas,” tegas Jokowi.

Pada Pemilu Serentak 2024 yang digelar 14 Februari lalu, Indonesia untuk pertama kalinya melaksanakan dua pemilihan serentak dalam satu tahun kalender, yang mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.