Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Di Hadapan Komisi IV DPR, Menteri LHK Singgung BPDLH dan Anggaran Berbasis Ekologis

Di Hadapan Komisi IV DPR, Menteri LHK Singgung BPDLH dan Anggaran Berbasis Ekologis



Berita Baru, Jakarta – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Senayan Jakarta, pada Senin (1/2) lalu.

Anggota Komisi IV DPR terlihat antusias untuk menyampaikan pendapatnya terkait kondisi aktual seperti bencana banjir, mitigasi resiko pengelolaan gambut untuk food estate, pembalakan liar, penegakan hukum, dan pendanaan untuk lingkungan hidup dan keberlanjutan ekologi.

Isu terkait dana yang dikelola oleh BLU Kehutanan disinggung oleh Endang Setyawati Thohari anggota Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Barat III.

“Yang ingin saya kemukakan adalah terkait BLU Kementerian Kehutanan yang jumlahnya Rp1,8 triliun yang ada di Kementerian Keuangan. Jadi kalau bu Menteri setuju, saya akan memprakarsai untuk menjadi embrionya Lembaga Keuangan Mikro,” tutur Endang.

Menanggapi hal itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan bahwa saat ini BLU Kehutanan telah bertransformasi menjadi Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Yang terhormat Ibu Endang, saya kira rencana yang akan baik ibu, tapi BLU kita sekarang sudah menjadi BPDLH (Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup), nanti kita bisa diskusikan,” tanggap Siti Nurbaya.

Menurut Menteri Siti, BPDLH memiliki modal dasar Rp1,8 triliun dari dana kehutanan, dan dana yang ada di Kementerian Keuangan sebesar Rp4,7 triliun.

“Jadi BPDLH ini justru BLU nya kehutanan. Jadi dia modal dasarnya itu dari dananya kehutanan Rp1,8 triliun, dan yang ada di keuangan sebenarnya ada sekitar Rp4,7 triliun,” lanjut Siti.

Lebih lanjut ia mengungkapkan dana yang dikelola BPDLH akan berfungsi untuk memberikan pembiayaan (small grants), investasi dan peningkatan kapasitas (capacity building).

Selain itu, Menteri Siti juga menyinggung keterkaitan antara arah penggunaan dana yang dikelola BPDLH dengan skema kebijakan insentif anggaran dari pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kinerja pemerintah daerah terkait ekologis.

“Saya kira yang terhormat ibu Luluk juga sudah pernah mengutarakan yang TAKE ya, yang anggaran berbasis ekologis ya,” ungkap Menteri Siti.