Densus 88 Tangkap Tiga Petinggi FPI
Berita Baru, Makassar – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ketiga petinggi FPI tersebut diduga ada keterlibatan dengan kasus yang saat ini melibatkan Munarman.
Kombes Pol E Zulpan, Kabid Humas Polda Sulsel membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 tersebut.
“Iya benar, ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar,” kata Kombes Pol E Zulpan, seperti dikuti dari CNN Indonesia, Selasa (4/5).
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, mereka yang ditangkap masing-masing berinisial, AR, MU dan AS.
Namun demikian, Kabid Humas Polda Sulsel belum dapat menjabarkan keterlibatan mereka dengan kasus Munarman dalam tindak pidana terorisme.
“Semuanya masih dalam proses pemeriksaan. Mereka punya jabatan strategis, infonya ada panglima dan bahkan ketua. Terkait pengembangan kasus Munarman,” jelas Zulpan.
Sebagai tambahan informasi, Tim Densus 88 telah melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa (4/5).
Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan juga merupakan pengembangan kasus Bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar beberapa waktu lalu.
Selain itu juga ada kaitannya dengan mantan Sekum FPI Munarman yang saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan kepolisian. (MKR)