Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM Bongkar Kesalahan Match Commissioner Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Bongkar Kesalahan Match Commissioner Tragedi Kanjuruhan



Berita Baru, Jakarta – Komnas HAM melaporkan temuannya terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Salah satu yang diungkap Komnas HAM adalah kesalahan match commissioner atau pengawas pertandingan terkait tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan terkait pengamanan laga Arema FC Vs Persebaya pada 1 Oktober tersebut, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya pengamanan laga sejak 20-30 September 2022.

Hal itu dilakukan setelah saran mengubah jam pertandingan ditolak pihak penyelenggara. Salah satunya, Polres Malang melakukan latihan pengamanan selama 7 hari berturut-turut.

“Secara berturut-turut selama 7 hari Polres melakukan foreplay di Stadion Kanjuruhan. Kapolres meminta semua batu dan barang pecah belah dibersihkan dari arena stadion untuk meminimalisir pelemparan apapun hasil pertandingannya,” kata Beka dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (2/11). 

Dia mengatakan Kapolres Malang saat itu juga meminta jajarannya melakukan pengendalian massa sebanyak lima kali. Simulasi itu dilakukan di dalam stadion maupun di lapangan Polres Malang untuk mengantisipasi berbagai situasi.

“Kapolres juga meminta dalmas untuk latihan berbagai macam skenario,” ucapnya

Setelah itu, Beka mengungkap sejumlah kesalahan match commissioner. Dia mengatakan salah satunya adalah match commissioner hanya mengecek kondisi stadion.

“Pada H-2 sebelum pertandingan Arema vs Persebaya, ini penting, match commissioner hanya melakukan pengecekan kondisi stadion. Tidak melakukan pengecekan rencana pengamanan,” ujarnya.

Beka juga menyebut ada rapat teknis pada 30 September. Namun, security officer saat itu hanya menyampaikan jumlah petugas pengamanan.

Security officer hanya menjelaskan mengenai jumlah personel pengamanan. Security officer tidak menjelaskan secara detail terkait penempatan petugas pengamanan, rencana evakuasi dan mekanisme pengamanan dari pihak TNI/Polri termasuk tidak ada penjelasan terkait boleh tidaknya Brimob masuk dalam personel pengamanan,” ujarnya.