Demi Kesejahteraan Rakyat, Jokowi Cabut Ribuan Izin Perusahaan Tambang dan Minerba
Berita Baru, Jakarta – Presiden Jokowi mencabut 2.078 izin perusahaan Tambang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Jokowi mencabut izin tersebut karena perusahaan bersangkutan tidak pernah menyampaikan rencana kerjanya kepada pemerintah.
“Bertahun-tahun sudah kami beri izin, tapi tidak dikerjakan. Berarti ini tidak ada komitmen sehingga menyebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Jokowi, seperti tersiarkan dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1).
Adanya pencabutan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia.
“Ini penting agar pemerataan, agar transparan dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam,” ungkapnya.
Adapun salah satu jalan yang dilalui pemerintah untuk capaian tersebut adalah dengan mengevaluasi izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara.
Izin-izin yang terendus tidak beres, tegas Jokowi, yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, dan tidak sesuai dengan peruntukkan sekaligus peraturan, maka akan dicabut.
Selain dicabutnya ribuan izin perusahaan di muka, pemerintah juga telah mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan seluas 34.448 hektare.
Alasannya tidak berbeda jauh dengan yang awal, yakni tidak membuat rencana kerja dan diterlantarkan.
“Kami terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Tapi izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut,” tegas Jokowi.
“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi air dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarnya kemakmuran rakyat,” imbuhnya.