Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Amanat KSB
Ketua Amanat KSB Muh Erry Satriawan ke Kantor Perwakilan PBB di Jakarta (Foto: MI)

Datangi Kantor PBB, Amanat KSB Serahkan Dugaan Pelanggaran HAM PT AMNT



Berita Baru, Jakarta – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan advokasi terkait kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan T Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Pada Jumat (23/12/2022), perwakilan Amanat KSB mendatangi kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perwakilan Indonesia untuk menyampaikan surat dan laporan kejahatan korporasi, serta serangkaian pelanggaran HAM yang dilakukan PT AMNT.

“Kami menyampaikan surat pada Ibu Valeria Juliand sebagai Kepala Perwakilan PBB di Indonesia agar kiranya dapat memberikan dukungan serta mengambil tindakan penting dan perlu atas nama PBB, terkait persoalan hak asasi manusia seperti ha katas tenaga kerja, masa depan rakyat, dan lingkungan di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat yang selama ini menderita akibat keberadaan korporasi tambang emas terbesar kedua di Indonesia,” ujar ketua Amanas KSB, Muh. Erry Satriawan dikutip dari Antara, Sabtu (24/12/2022).

Erry menjelaskan, sejumlah persoalan serius terkait abainya perusahaan atas hak-hak masyarakat lokal. Baik itu menyangkut kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kematian jiwa dan cacat setiap tahunnya, pencemaran lingkungan, maupun transparansi program pemberdayaan masyarakat lokal yang merupakan kewajiban setiap korporasi.

“Sudah 4 (empat) bulan lebih kami berjuang untuk melawan kesewenang-wenangan korporasi tambang ini, baik dari tingkat lokal Sumbawa Barat, propinsi, hingga ke tingkat nasional, hingga hari ini kami melihat belum ada tindakan serius dari PT AMNT untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Penindasan dan ketidakadilan terus terjadi pada rakyat dan lingkungan. Oleh karena itu kami naikkan kampanyenya ke fora internasional,” tegasnya.

Erry berharap, PBB melalui jaringan dan otoritas yang dimilikinya dapat mendukung perjuangan rakyat KSB untuk mendapatkan manfaat yang seoptimal mungkin atas keberadaan kekayaan tambang emas dan tembaga di tanah leluhurnya.

Selain dikirim ke kantor PBB perwakilan Indonesia, surat dan laporan yang sama disampaikan juga pada 300 lembaga. Terdiri dari kedutaan, konsulat, bank dan lembaga keuangan internasional, badan-badan di bawah PBB, NGO HAM internasional, serta pimpinan lembaga-lembaga negara.

“Kehadiran tambang Amman Mineral seharusnya membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan malah membuat rakyat susah, miskin, dan menderita. Berjuang untuk terwujudnya keadilan atas sumber-sumber kehidupan kami adalah harga mati dalam gerakan advokasi dan kampanye ini. Sikap kami tegas, bila AMNT tidak membawa manfaat, sebaiknya ditutup saja,” demikian Erry Setiawan.