Darmin Nasution: Manusia Dan Ekosistem Faktor Sukses Ekonomi Kreatif
Beritabaru.co, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekenomian, Darmin Nasution menyampaikan Keynote speech dalam acara sosialisasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2018-2025, Senin (15/7), di Jakarta.
Dalam pidatonya, ia mengingatkan bahwa upaya pengembangan sumber-sumber ekonomi baru, termasuk sektor ekonomi kreatif, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2018-2025. Rindekraf merupakan dasar penyusunan dan perancangan acuan kebijakan terkait pengembangan ekonomi kreatif nasional.
“Ekonomi kreatif menjadi semakin penting karena menempatkan orang – orang menjadi subjek, bukan lagi sebagai objek, sehingga keterlibatan saja tidak cukup dalam ekonomi kreatif, harus masuk sepenuhnya,” tuturnya.
Ekonomi kreatif, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana visi yang tertuang dalam Rindekraf. Darmin Nasution (Menko Darmin), menambahkan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu manusia sebagai pelaku, dan ekosistem.
“Oleh karena itu, kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi kreatif diarahkan kepada penguatan dua faktor tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Menko Darmin menjelaskan bahwa faktor pertama, yaitu manusia menjadi penting karena kreativitas dan keterampilan yang menjadi instrumen utama ekonomi kreatif, tertanam (embedded) pada manusianya.
Pengembangan SDM ini juga sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah telah mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas SDM, salah satunya pengembangan vokasi.
“Saat ini kita tengah dihadapkan pada perkembangan teknologi dan otomasi. Apabila kita tidak mendorong SDM untuk berkreasi dan menciptakan nilai tambah, lama kelamaan peran manusia akan tergantikan oleh teknologi,” ujarnya.
Kemudian, yang juga perlu diperhatikan adalah ekosistem. Sebab, ekosistem yang kondusif akan sangat membantu pengembangan ekonomi kreatif.
Sebagai penutup, Menko Darmin menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan memahami arah pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dan berkesatuan tindak dalam mengimplementasikannya.
“Dalam rangka implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2018-2025, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah dengan akademisi, pelaku usaha, dan asosiasi, dalam mendukung Rindekraf ini. Buktikan bahwa kita bisa melakukan hal-hal yang biasanya tidak mudah,” tutupnya. [Priyo Atmojo/Siaran Pers]