Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LMAN

Dapat Dana Rp36 Triliun, LMAN Akan Bayar Dana Talangan Proyek



Beritabaru.co, Jakarta. – Menteri Keungan Sri Mulyani telah menyetujui alokasi anggaran untuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) 2018-2019 sebesar Rp36 triliun.  Alokasi anggaran LMAN nantinya digunakan untuk membayar dana talangan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ada beberapa proyek strategis nasional yang biayanya berasal dari kontraktor. Biaya tersebut akan diganti oleh LMAN sesuai alokasi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Ya nanti talangannya bisa langsung dibayar. Misalnya Bendungan Ciawai itu dibayar langsung oleh LMAN,” ata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (9/7).

Ada bendungan lain, Basuki mengatakan, yang sudah dibayar oleh kontraktor kemudian dananya juga akan dikembalikan oleh LMAN. Selain itu, dana talangan juga akan digunakan untuk jalan tol. Pada 11 Juni nanti, LMAN dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melakukan penandatangananan nota kesepahaman (MoU) untuk merubah alokasi dana talangan tiap-tiap ruas jalan tol.

Adapun dana talangan ini dialokasikan oleh pemerintah setiap tahunnya. (Baca: Kementerian PUPR Usul Tambah Anggaran Bangun Infrastruktur Prioritas) Sejauh ini, pembayaran dana talangan oleh LMAN memang berjalan lamban, sehingga menghambat pembangunan proyek infrastruktur.

Basuki mengatakan, pembayaran dana talangan oleh LMAN berjalan lambat karena membutuhkan proses audit dan verifikasi beberapa dokumen.

“Kalau ini kan ada dokumen-dokumen yang harus diverifikasi. Kalau dari kami melengkapi data dulu sebelum diserahkan,”katanya.

Salah satu contohnya adalah dana talangan sebesar Rp 8 triliun untuk proyek jalan tol yang belum dibayarkan oleh LMAN. Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisa Putra Zuna sebekumnya mengatakan, BPJT telah menyurati LMAN untuk menagih pembayaran penggantian dana talangan.

Herry menjelaskan pencairan dana talangan yang diajukan BPJT masih dalam proses pembahasan dengan BPKP. Pencairan dana talangan memerlukan waktu untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen dan persyaratan.”Dari evaluasinya LMAN, terdapat dokumen yang tidak lengkap, jadi harus dilengkapi,” kata Herry pada Maret lalu.