Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Petani Milenial
sumber: freepik

Dana Desa Mencetak Petani Milenial



Dita Nurul Aini Mustika Dewi


Istilah milenial didefinisikan sebagai generasi yang lahir pada periode 1980-1990 (Liu, et al., 2019). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) generasi milenial merupakan generasi yang lahir pada periode 1981-1996. Kehidupan generasi milenial dipenuhi dengan perkembangan teknologi, terutama teknologi informasi dan digital seperti Internet of Things (IoT), Block Chain (BC), Artificial Intelligence (AI) yang mengubah dunia secara drastis. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, generasi milenial di Indonesia sebanyak 25,87% dari total penduduk atau 69,38 juta jiwa (BPS, 2021). Angka ini cukup besar dan potensial dalam mendukung program-program pemerintah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas pada 2045.

Salah satu kebijakan prioritas pemerintah yang membutuhkan peran dari generasi milenial adalah Dana Desa (DD). Lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan kepada pemerintah agar memberikan alokasi anggaran kepada 74.593 desa di Indonesia untuk mendukung program-program pembangunan. Hingga akhir 2020, pemanfaatan DD di Indonesia masih didominasi oleh pembangunan infrastruktur sebagai upaya peningkatan aktivitas ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), jumlah kumulatif DD yang telah dikuruckan selama kurun waktu 5 tahun (2015-2020) telah menghasilkan aset-aset fisik desa. adapun aset-aset fisik yang telah terbangun antara lain: 231.709 km jalan desa, 1.327.069 meter jembatan, 10.480 unit pasar desa, 39.226 kegiatan BUMDesa, 215.989 unit penahan tanah, 993.746 unit air bersih, 339.909 unit MCK, 11.599 unit polindes, 6,312 unit tambatan perahu, 4.859 unit embung, 65.626 unit irigasi, 25.022 unit fasilitas olah raga desa, 36.184.121 meter drainase, 59.640 unit PAUD, 30.127 unit Posyandu, 58.259 unit sumur yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun demikian, data tersebut memperlihatkan bahwa masih belum banyak desa yang berinovasi dalam mendorong pemanfaatan DD untuk pemberdayaan masyarakat. Padahal, banyak petani (petani, peternak, nelayan) yang notabene tinggal di desa dan membutuhkan program pemberdayaan untuk mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Data BPS Februari 2021 menunjukkan bahwa, tenaga kerja di sektor pertanian masih mendominasi mata pencaharian penduduk Indonesia, yaitu sekitar 29,59%. Dari jumlah tersebut 65,8% merupakan petani yang berusia 45 tahun ke atas, sedangkan petani yang berumur dibawah 45 tahun hanya sebesar 34,2% (BPS, 2021). Jika dilihat berdasarkan pendidikan, 73% pekerja di sektor pertanian hanya lulusan SD ke bawah. Berdasarkan data tersebut, program pemberdayaan petani menjadi penting dilakukan, terutama dengan pendekatan regenerasi dan peningkatan pendidikan keterampilan.

Dana Desa Mencetak Petani Milenial

Fenomena pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, menjadi titik balik kinerja sektor pertanian. Hampir semua sektor usaha terkena dampak dari pandemi ini, sehingga mengalami pertumbuhan yang negatif. Namun, sektor pertanian justru menjadi salah satu sektor yang kuat bertahan dan tumbuh positif ditengah hantaman krisis. Kebutuhan akan nutrisi tubuh yang tinggi dalam rangka menjaga kesehatan, meningkatkan permintaan produk-produk hasil pertanian. Oleh sebab itu, sektor pertanian menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Disisi lain, kebijakan pembatasan jam kerja dan pemutusan hubungan kerja karyawan akibat banyaknya perusahaan yang gulung tikar, menambah permasalahan pada sektor tenaga kerja. Data BPS memperlihatkan bahwa, jumlah tenaga kerja yang terkena dampak COVID-19 sebesar 9,3%. Bahkan sebanyak 1,62 juta dari jumlah tersebut saat ini kehilangan pekerjaan atau menjadi pengangguran. Pembatasan mobilisasi memaksa banyak pekerja dari sektor hotel/restoran, transportasi dan pariwisata yang dirumahkan, sehingga mereka memilih untuk kembali ke desa. Fenomena ini menimbulkan terjadinya peningkatan pengangguran di desa dari 3,99% pada Agustus 2019 menjadi 4,71% pada Agustus 2020. Padahal, pemerintah telah berusaha untuk menekan angka pengangguran di desa selama 5 tahun terakhir melalui program padat karya desa yang dibiayai dengan DD. Mengingat, pada Agustus 2015 tingkat pengangguran masih sebesar 4,93%.

Salah satu program yang menarik perhatian saat ini adalah Petani Milenial. Program dari Kementerian Pertanian bertujuan untuk mendorong regenerasi petani serta sebagai upaya untuk meningkatkan kewirausahaan pertanian nasional. Pada era pandemi, program yang tergolong cukup unik ini merupakan salah satu solusi masalah ketenagakerjaan. Harapan utama dari program ini adalah sebagai wadah kreatifitas dan inovasi generasi milenial dalam mengembangkan pertanian nasional di era new normal (pasca pandemi), sehingga bisa menjadi salah satu sumber penyerapan tenaga kerja. Selain itu, tujuan akhir dari program petani milenial ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan memperlambat urbanisasi yang selama ini menghambat pembangunan baik di desa maupun di kota.

Dana Desa Mencetak Petani Milenial

Banyaknya milenial yang kehilangan pekerjaan di kota memaksa mereka untuk kembali ke desa, kampung halaman masing-masing. Fenomena ini yang meningkatkan tingkat pengangguran sekaligus menjadi masalah baru bagi desa. Kepala desa dapat berinisiasi untuk memberdayakan mereka menjadi petani milenial yang siap menggarap lahan-lahan produktif yang adaptif dengan teknologi dengan dukungan pembiayaan dari Dana Desa (DD). Kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Desa PDTT dapat diwujudkan untuk menciptakan tumpuan harapan bagi para milenial yang saat ini kembali ke desa dan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Tingkat pendidikan dan keterampilan yang mumpuni dari generasi milenial yang dipadukan dengan perkembangan teknologi serta pembiayaan dari desa dapat menjadi kunci sukses keberhasilan inovasi dan regenerasi sektor pertanian.

Salah satu cerita baik dari Pak Dewa, salah satu kepala desa di Buleleng – Bali menjadi inspirasi dalam pemberdayaan petani desa. Kematian Pulau Dewata saat pandemi ini berdampak pada banyaknya warga yang kembali menggantungkan nasibnya ke desa. Dengan segala daya upaya, Pak Dewa membuat program pemberdayaan pertanian sederhana dengan melibatkan generasi milenial, korban PHK.

Para generasi milenial diberdayakan untuk menanam tanaman pangan sehari-hari dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur yang dimiliki oleh desa. Hasil panen dari cabe, tomat, dan tanaman holtikultura lainnya akan dijual pada BUMDes untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga desa dan juga dijual untuk desa-desa tetangga. Hal ini menunjukkan bahwa Dana Desa dapat menjadi solusi menghadapi pandemi, dan generasi milenial bisa difasilitasi menjadi petani-petani yang inovatif. Jika seluruh desa bisa menerapkan pola seperti ini, kemandirian desa akan segera terwujud dan Indonesia memiliki banyak wirausahawan petani milenial yang inovatif.


Dana Desa Mencetak Petani Milenial

Dita Nurul Aini Mustika Dewi, adalah Executive Secretary of The Reform Initiatives (TRI) / Dosen FEB UNAS Jakarta