Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

CSIS Peringatkan Risiko Krisis Konstitusional Menjelang Akhir Masa Pemerintahan Jokowi
[CSIS Media Briefing] Darurat Konstitusi di Akhir Masa Pemerintahan Jokowi

CSIS Peringatkan Risiko Krisis Konstitusional Menjelang Akhir Masa Pemerintahan Jokowi



Berita Baru, Jakarta – Centre for Strategic and International Studies (Pusat Studi Strategis dan Internasional/CSIS) Indonesia menggelar media briefing dengan tema “Darurat Konstitusi di Akhir Masa Pemerintahan Jokowi” pada Kamis (22/8/2024). Acara ini berlangsung di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti Centre, Jakarta Pusat, dan menghadirkan sejumlah ahli dalam bidang politik dan perubahan sosial. Briefing yang berlangsung dari pukul 14.30 hingga 15.30 WIB ini dihadiri oleh Arya Fernandes, Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS; D. Nicky Fahrizal, Peneliti di Departemen yang sama; dan Edbert Gani, Peneliti CSIS. Diskusi ini dimoderatori oleh Yose Rizal Damuri, Direktur Eksekutif CSIS.

CSIS
[CSIS Media Briefing]
Darurat Konstitusi di Akhir Masa Pemerintahan Jokowi
Dalam pemaparannya, Arya Fernandes menyoroti situasi politik yang semakin memanas menjelang pemilihan kepala daerah. “Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini telah mengubah konstelasi politik, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Ini menjadi titik balik dalam politik kita, terutama karena partai-partai kecil dan menengah kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mengirimkan calon mereka,” jelas Arya. Ia menambahkan bahwa keputusan ini juga berpotensi mengurangi biaya dalam proses pencalonan, yang selama ini menjadi beban berat bagi banyak partai.

Arya juga memperingatkan tentang risiko politik yang mungkin muncul jika DPR memaksakan pengesahan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna. “Jika DPR tetap memaksakan hal ini, kemungkinan besar jumlah pengajuan perselisihan Pilkada di MK akan sangat tinggi, dan ini bisa terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Jika ini terjadi, MK mungkin saja menganulir semua putusan KPU terkait hasil pemilihan Pilkada dan meminta Pilkada ulang,” ujarnya.

D. Nicky Fahrizal, dalam penjelasannya, menyoroti krisis konstitusional yang sedang berlangsung. Menurutnya, DPR dan elit politik harus tunduk pada konstitusi sebagai landasan bernegara. “Politik dan penggunaan kekuasaan harus dikendalikan serta menghormati hukum. Jika DPR atau pemerintah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi, maka jangan pernah menyalahkan rakyat jika mereka mendidik penguasa dengan melakukan pembangkangan sipil,” tegas Nicky.

Sementara itu, Edbert Gani menggarisbawahi bahwa permasalahan yang terjadi saat ini bukan hanya soal proses pencalonan kepala daerah, tetapi juga menyangkut marwah dan masa depan demokrasi di Indonesia. “Putusan dari MK adalah angin segar dalam menekan tren uncontested dalam demokrasi kita. Ini adalah peluang bagi partai politik untuk memperkuat diri dengan mencalonkan calon-calon mereka sendiri. MK sedang berusaha membuka belenggu yang selama ini mengikat partai politik untuk berkoalisi,” jelas Edbert.

Dalam penutupannya, CSIS mengucapkan terima kasih kepada semua pembicara dan partisipan yang telah berkontribusi dalam acara ini. “Partisipasi aktif dan wawasan berharga para hadirin telah membuat diskusi ini sangat informatif dan bermanfaat,” kata Yose Rizal Damuri, mewakili CSIS. Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi darurat konstitusi yang semakin mengkhawatirkan di penghujung masa pemerintahan Presiden Jokowi.