Covid-19, Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak Ditiadakan
Berita Baru, Pontianak – Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh.
Tahun ini pihaknya akan fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.
Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan.
Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek, hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa.
“Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan,” terangnya.