Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati saat menjadi pembicara dalam diskusi publik yang disiarkan di kanal YouTube Puskapol FISIP UI, dengan tajuk “Catatan Publik untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu”, Minggu (6/2). (Foto: Tangkap Layar)

Ciptakan Pemilu 2024 Lebih Inklusif, Perludem Dorong Keterlibatan Perempuan di KPU-Bawaslu



Berita Baru, Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terus mendorong dan memastikan keterwakilan perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, terwujudnya minimal 30 persen keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu akan menciptakan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang lebih inklusif.

“Dengan hadirnya perempuan di lembaga penyelenggara pemilu beserta segala pengalaman mereka, itu bisa mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif,” kata Khoirunnisa Nur Agustyati.

“Bahkan harapannya, tidak hanya inklusif antar sesama perempuan, tetapi juga inklusif secara lebih luas, seperti dengan teman-teman disabilitas, masyarakat adat, dan anak muda,” tambahnya.

Ha itu ia ungkap dalam diskusi publik bertajuk “Catatan Publik untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Puskapol FISIP UI, Minggu (6/2) kemarin.

Bahkan, perempuan yang akrab disapa Ninis itu memandang terwujudnya keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu mampu membawa sejumlah dampak positif lainnya.

Diantaranya, dapat mengawal suara pemilih perempuan. “Melalui pengawalan itu, perempuan anggota KPU dan Bawaslu dapat memastikan suara perempuan dalam pemilu tidak dicurangi,” ujarnya.

Selain itu dapat meningkatkan partisipasi perempuan di institusi politik lainnya. Menginspirasi perempuan lain untuk ikut berpartisipasi mengisi posisi strategis di institusi politik yang lain.

“Ketika perempuan hadir di posisi itu, dia akan menginspirasi perempuan-perempuan lainnya,” terang Ninis.

“Mudah-mudahan semangat ini ditangkap oleh Komisi II DPR RI, yang nantinya akan memilih anggota KPU dan Bawaslu minggu depan,” tukasnya.

Catatan, pemilu yang inklusif merupakan penyelenggaraan pemilu yang mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara yang berhak memilih.

Kesempatan yang sangat luas tersebut berarti tidak memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, penyandang disabilitas, bahkan status sosial dan ekonomi dari masing-masing warga negara Indonesia.