Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

China Rilis Peta Baru: Klaim Wilayah India hingga Indonesia
Peta baru yang dirilis oleh China (foto: The Straits Times)

China Rilis Peta Baru: Klaim Wilayah India hingga Indonesia



Berita Baru, Jakarta – China merilis peta baru yang mencakup wilayah negaranya, termasuk sejumlah area di Malaysia dan India. Peta Standar China 2023, yang baru saja diumumkan oleh Kementerian Sumber Daya Alam, menuai kontroversi karena klaimnya terhadap perairan dekat Sabah dan Sarawak di Malaysia serta berbagai wilayah di India, seperti Arunachal Pradesh, wilayah Aksai Chin, Taiwan, dan Laut Cina Selatan.

Peluncuran peta ini menarik perhatian karena terjadi bersamaan dengan Pekan Kesadaran Pemetaan Nasional China dan Hari Publisitas Survei dan Pemetaan. Peta tersebut juga mencakup zona ekonomi eksklusif (ZEE) Malaysia, yang mencakup perairan dekat Sabah dan Sarawak, serta negara-negara seperti Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.

Kementerian Luar Negeri India tidak tinggal diam terhadap klaim kontroversial ini. Juru bicara Kemlu India menyatakan, “Kami hari ini telah mengajukan protes keras melalui saluran diplomatik dengan pihak China mengenai apa yang disebut peta standar China 2023 yang mengklaim wilayah India,” demikian dikutip dari Straits Times, Rabu (30/8/2023).

Beijing sebelumnya mengumumkan pada bulan April bahwa akan menerapkan standar untuk sejumlah lokasi di Arunachal Pradesh, termasuk Kota Itanagar. Pengumuman ini dianggap oleh banyak pengamat sebagai tanggapan terhadap persiapan KTT G20 di India, sebuah perhelatan yang memicu kontroversi dengan Beijing.

Setelah peluncuran peta standar, Kementerian Sumber Daya Alam China dilaporkan berencana untuk merilis peta digital dan navigasi. Peta digital ini diharapkan dapat digunakan dalam berbagai bidang, termasuk layanan berbasis lokasi, pertanian presisi, ekonomi, dan kendaraan terhubung.

Tindakan ini sejalan dengan langkah China dalam mengelola kawasan perbatasannya, yang telah diperketat melalui pengenalan undang-undang perbatasan baru pada tahun 2022 di bawah kepemimpinan Xi Jinping.