Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Masalah Desa
Menteri Desa PDTT, Abdul Halil Iskandar saat membuka Kongres Kebudayaan Desa 2020. (Foto: Humas Kemendes PDTT).

Cara Unik Mengatasi Masalah di Desa ala Gus Menteri



Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan cara unik yang dilakukan masyarakat desa dalam menyelesaikan masalah tanpa harus menempuh jalur hukum.

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri memberikan contoh problem solving yang ada di desa yang kemudian bisa diselesaikan tanpa harus ke jalur hukum.

Hal itu disampaikan, saat membuka Kongres Kebudayaan Desa 2020 yang diselenggarakan oleh Sanggar Inovasi Desa.

“Saya ingat betul ketika saya masih kecil, misalnya ada maling ayam atau pencuri ayam, tidak serta merta kemudian diurus ke Polsek atau ke Polres dimasukkan sel. Cukup diselesaikan di desa dengan sanksi-sanksi sosial,” tutur Gus Menteri di Jakarta, Rabu (01/07).

Menurut Gus Menteri, Kepala Desa bisa menjadi mediator setiap masalah yang sedang dihadapi warga desa.

“Karena Kepala Desa memang puny kharisma, kemampuan, kewibawaan yang dimiliki sehingga keputusannya diterima oleh seluruh masyarakat. Inilah yang saya sebut dengan model problem solving khas desa” sambungnya

Gus Menteri meyakini, dibalik keruwetan negara menyelesaikan berbagai persoalan, desa justru memiliki solusi yang khas. Sebisa mungkin, desa menyelesaikan permasalahan-permasalahan warga desanya melalui adat dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Oleh karena itu, Gus Menteri berharap agar  Konges Kebudayaan Desa 2020 ini mampu berkontribusi dari sisi pemikiran nalar kebudayaan baru yang otentik, unik dan inovatif yang hari ini dijalankan oleh masyarakat desa.

“Mudah-mudahan kongres ini menjadi momentum yang sangat berarti bagi perubahan dan penguatan budaya desa di masa-masa yang datang,” pungkas Gus Menteri. [*]