#CatatanRamadan Covid-19 DAERAH
Bupati Jember Politisasi Bantuan Sembako Covid-19 untuk Kepentingan Elektoral
Berita Baru, Jember – Bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sangat dibutuhkan. Namun dalam pelaksanaannya rentan dipolitisasi calon petahana untuk kepentingan elektoral atau pribadi yang berpotensi melukai hati rakyat dan merusak kepercayaan publik.
Oleh sebab itu, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember, Baijuri mengkritik langkah bupati Jember yang dinilai mempolitisasi bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) RI mempersilahkan Pemerintah Daerah baik Gubenur, Bupati maupun Wali Kota yang daerahnya terdampak Covid-19 untuk menggunakan cadangan beras pemerintah.
Hal itu dilakukan agar kebutuhan pangan bisa terpenuhi, dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat rentan terdampak Covid-19.
“Bantuan beras bulog yang disalurkan kepada masyarakat terkesan dipolitisasi karna bergambar foto bupati dan wabup Jember,” ungkap Baijuri, kepada Beritabaru.co, Rabu pagi (29/4/2020).
Kemudian, Baijuri menegaskan bahwa bantuan sosial tersebut sangat rentan untuk disalahgunakan oleh bupati menjelang Pilkada serentak mendatang.
“Semestinya pemerintah dapat menjaga integritas lembaganya secara serius, karena ini menyangkut hidup orang banyak, di tengah Covid-19 yang semakin hari, semakin memprihatinkan masih saja melakukan hal yang tidak pantas untuk dilakukan. Apalagi anggaran yang dipakai menggunakan APBN pusat,” jelasnya.
“Kita wajib mencegah politisasi bantuan dampak pandemi Covid-19,” pungkas Baijuri, yang merupakan mahasiswa Pascasarjana IAIN Jember itu.
Sementara itu, Kepala Bulog Jember, Jamaludin saat ditemui di Kantornya pada Selasa (28/4/2020) sore mengakui pihaknya hanya menyalurkan permintaan cadangan beras pemerintah sesuai peraturan yang dikeluarkan kementerian Sosial. Terkait bantuan beras bergambar bupati dan wabup Jember merupakan inisiatif Bupati.
Dilansir dari Indonesia Pos, Jamaludin mengatakan, khusus untuk Jember kuota pertahunnya sekitar 100 ton, dan itu bisa diminta untuk keperluan mendesak. ” Jatah ini yang diminta bupati, sedangkan kantong berasnya murni berasal dari pihak pemkab ,” ungkapnya. [AS]