Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DEMA FISHUM UIN Sunan Kalijaga Gelar Webinar Moderasi Beragama

DEMA FISHUM UIN Sunan Kalijaga Gelar Webinar Moderasi Beragama



Berita Baru, Yogyakarta – Kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia menjadi perhatian khusus dalam beberapa waktu terakhir, seperti kasus bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar dan insiden penyerangan Mabes Polri oleh seorang wanita bersenjata.

Merespon hal itu, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga, menggelar Webinar Kebangsaan bertemakan “Moderasi Beragama Dalam Bingkai Keragaman Nusantara” pada Minggu (02/4) secara daring.

DEMA FISHUM menghadirkan dua narasumber pada acara diskusi tersebut, yaitu Prof. Najib Burhani, (Plt Kepala Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI) dan Savic Ali (Founder Islami.co & Direktur NU Online). Hadir pula pada kegiatan tersebut Almakin (Rektor UIN Sunan Kalijaga), Mochamad Sodik (Dekan FISHUM).

Almakin saat menjadi Keynote Speaker pada acara tersebut menyampaik bahwa nsikap menerima adalah syarat paling fundamental dari sebuah cita-cita toleransi dalam keberagaman. Ia berpendapat tanpa adanya penerimaan secara sadar akan perbedaan, toleransi tentunya akan sangat sulit ditegakkan.

“Jika anda menerima dan mengakui secara sadar bahwa Dendeng Aceh itu nikmat, Rendang Padang itu lezat, dan Soto Makassar itu luar biasa enak, maka demikian pula dalam konteks kehidupan sosial keagamaan, anda harus bisa menerima berbagai keyakinan dan pandangan mereka tentang agama,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga mengomentari dinamika keterlibatan mahasiswa yang masih banyak terjaring dalam organisasi-organisasi yang menyuarakan narasi intolerani, menurutnya mahasiswa sebagai insan terdidik harus lebih peka tentang aliran-aliran yang memungkinkan untuk menyuarakan intoleransi.

“Saya mengajak mahasiswa untuk lebih kuat dalam literasi medianya, karena salah satu alat paling ampuh dari mereka yang intoleran adalah media, yang mampu membius dan menggiring mahasiswa agar berpihak pada mereka serta mau menjadi bagian dari mereka, ini demikian berbahaya,” tegasnya.

Sementara menurut Prof. Najib Burhani, fenomena intoleransi dalam kehidupan beragama di Indonesia bahkan seolah menjadi budaya dan rasional. Menurutnya, fanatisme dan subjektivitas dalam menginterpretasi ayat-ayat suci telah mengantarkan manusia untuk bertindak sewenang-wenang dan merasa benar sendiri terhadap manusia diluar lingkarannya.

“Saya mencontohkan kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, mereka yang meregulasikan aturan tersebut berargumen bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari religious virtue atau kebajikan keagamaan, mereka sama sekali tidak berpikir ini adalah pelanggaran, baik terhadap agama maupun institusi. Ini jelas adalah konsekuensi dari sikap fanatisme dan subjektivitas tadi, imbasnya adalah hilangnya moderasi beragama” imbuhnya.

Ia menegaskan tentang pentingnya pemahaman moderasi beragama di masyarakat, beliau mengutip buku panduan yang dikeluarkan Kemenag, Moderasi Beragama (2019) bahwa istilah moderasi beragama bukanlah suatu tindakan untuk memoderasi suatu agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem atau tatharruf (berlebihan). Kemudian beliau juga mengutip buku Khittah Nahdliyah karangan KH. Ahmad Shiddiq bahwa moderat (at-tawassuth) harus disansingkan dengan al-i’tidal (bersikap adil) dan al-tawazun (seimbang).

“Cara yang salah dalam mendefinisikan moderasi agama adalah salah satu alasan mengapa mereka menganggap konsep moderasi agama adalah gagasan yang keliru atau bahkan menyimpang dari ajaran syariat, selama mereka masih bertahan dengan cara pandang itu, selama itu pula ancaman intoleransi akan menjadi fenomena yang dianggap benar,” pungkasnya.

Savic Ali, pembicara kedua pada diskusi tersebut berpandangan tentang perlunya memaksimalkan gerakan digital dalam upaya mengkonstruk pikiran masyarakat menuju moderasi beragama. Menurut Savic, lemahnya kita dalam sosialisasi pengetahuan tentang moderasi beragama di media adalah sebuah celah bagi mereka untuk memanfaatkan media sebagai senjata utama untuk merebut kantong-kantong massa.

“Sampai hari ini saya hanya mampu bergerak di Alif.id, Islami.co dan NU Online dalam menyuarakan moderasi beragama, di sebelah kanan sudah ratusan bahkan ribuan kanal media. Maka tak ayal moderasi beragama seolah menjadi pandangan yang sangat tabu bagi masyarakat, kitalah yang kurang berkeringat dalam menyuarakan moderasi beragama, ini adalah PR besar kita,” pungkasnya.

Acara webinar tersebut ditutup dengan pernyataan sikap “Moderasi Beragama di Indonesia” oleh Fajar Wahyu Gumelar (Ketua DEMA Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora) yang berisikan 5 seruan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Wahyu menyerukan untuk memperkuat pendidikan berbasis agama, literasi media dalam menanggulangi hoax, Tim Cyber di kementrian/lembaga dan organisasi sosial keagamaan juga harus dimaksimalkan.

“Memperkuat deteksi dini munculnya paham-paham yang tak sejalan dengan nilai-nilai moderasi dalam lingkungan kehidupan bermasyarakat, serta menjadikan Indonesia sebagai rumah bersama,” demikian kata Wahyu.