Bupati Gresik Perintahkan Dishub Serius Garap E-Parkir
Berita Baru, Gresik – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik diminta serius menggarap program Elektronik Parkir (E-Parkir) atau parkir non-tunai. Perintah itu disampaikan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin apel dengan jajaran Dishub Gresik, Jumat (26/11/2021).
Bupati Gus Yani menyebut, Dishub berperan penting dalam mengawal pelaksanaan program ini sebab sebagai pelaksana langsung dilapangan. Gus Yani melanjutkan, melalui sistem pembayaran non tunai, dinilai jauh lebih baik dibandingkan tunai menggunakan karcis parkir.
“Di era digitalisasi saat ini, kita harus bisa mengimbangi dengan berbagau inovasi. Salah satu inovasi tersebut adalah penerapan parkir non tunai atau secara elektronik,” katanya.
Menurutnya, pemberlakuan E-Parkir harus bisa mendongkrak serta mengontrol pendapatan asli daerah (PAD) secara akuntabel dan transparan.
“Selain memudahkan masyarakat, sistem ini juga memberi kemudahan pemerintah dalam mengontrol pendapatan daerah dibidang retribusi parkir. Pendapatan daerah dapat kita ketahui lebih transparan,” ucap Bupati Gus Yani.
Sebab itu, dirinya berharap kepada seluruh jajaran Dishub untuk serius mengawal dan mengawasi. Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung sepenuhnya terhadap apa yang menjadi kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik.