BUMN Klaim Program IWF Bantu Masyarakat Keluar dari Ketergantungan Air Tanah
Berita Baru, Jakarta – Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan program Indonesia Water Fund (IWF) dapat memperluas jangkauan air bersih melalui perusahaan-perusahaan daerah air minum atau PDAM sehingga masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada air tanah.
Selama ini, menurut Wirjoatmodjo, permasalahan yang terjadi di Indonesia karena masyarakat masih banyak menggunakan air tanah, padahal peraturan sebenarnya tidak boleh karena masyarakat seharusnya menggunakan air dari PDAM. Namun layanan PDAM sendiri belum menjangkau sebagian masyarakat.
“Harapan kami nantinya jika jangkauan PDAM tersebut semakin luas dan jauh sehingga bisa menjangkau masyarakat, tentu tidak perlu lagi masyarakat untuk menggunakan air tanah,” kata Kartika Wirjoatmodjo dalam penandatanganan nota kesepahaman IWF di Nusa Dua, Bali, Selasa (18/10).
Bagi Kartika Wirjoatmodjo program ini penting untuk dikerjakan bersama-sama, karena di Indonesia khususnya di Pulau Jawa di mana kota-kota besar seperti Jakarta dan Semarang mengalami penurunan permukaan tanah secara signifikan akibat penggunaan air tanah secara berlebihan.
“Program IWF memang penting karena untuk memastikan masyarakat memiliki sambungan air secara efektif dan murah sehingga tidak perlu lagi membeli air bersih,” terangnya.
Terkait operasionalnya, Kementerian BUMN akan bekerja sama erat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai regulator terkait air baku dan air bersih, Pemerintah daerah termasuk pemerintah kota/kabupaten serta para pemangku kepentingan lainnya.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyaksikan penandatangan nota kesepahaman IWF antara Holding BUMN Danareksa dengan Strategic Partners dan Financial Investors pada Selasa (18/10).
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta perusahaan daerah air minum (PDAM) mengurangi penggunaan air tanah untuk meminimalisasi terjadinya penurunan permukaan tanah.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan dalam hal ini PDAM diharapkan bisa mengolah air minum dengan tidak menggunakan air tanah.
Ia berharap PDAM bisa menggunakan sistem perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air minum pelanggan. Selain itu, dikatakannya, dari sisi kelembagaan serta finansial agar mereka lebih untung dan bisa membantu pemerintah.