Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras PPKM Darurat, Ini Rinciannya
Berita Baru, Jakarta – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog telah menyalurkan tambahan bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat sejak Minggu, 18 Juli 2021.
Dirut Bulog Budi Waseso mengatakan, penyaluran bantuan ini menyusul penyerahan data dari Kementerian Sosial pada Jumat, 16 Juli 2021, yang ditandai dengan pemberangkatan perdana truk pengangkut bantuan beras PPKM tersebut dari Komplek Pergudangan Bulog Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyaluran bantuan serupa juga dilakukan serentak di seluruh gudang-gudang Bulog di Indonesia.
“Sesuai instruksi dari Presiden, mulai hari ini tambahan Bantuan Beras PPKM ini akan kami kirimkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai dan 10 juta KPM Program Keluarga Harapan sesuai data yang kami terima dari Kemensos. Masing-masing KPM nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg,” kata Buwas sapaan akrab Budi Waseso dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (19/7/2021).
Buwas menegaskan Bulog telah menetapkan ‘quality control management’ yang bertugas memastikan kualitas beras Bulog sesuai standar kualitas terbaik. Bulog juga berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan dengan membentuk Tim monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulog.
“Selain membentuk Tim Monev, jajaran direksi dan tim juga terjun langsung melakukan pengecekan tahap akhir pada Sabtu kemarin guna memastikan penyaluran tambahan Bantuan Beras PPKM 2021 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Buwas.
Buwas mengungkapkan Perum Bulog sudah menyiapkan beras sebanyak 200.000 ton untuk tambahan bantuan beras PPKM ini sesuai hasil Rapat Internal bersama Presiden dan sejumlah Menteri terkait pada masa PPKM.
“Dengan adanya tambahan Bantuan beras PPKM 2021 ini, tidak hanya masyarakat penerima saja yang merasakan manfaatnya, namun juga para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19 karena beras Bulog ini berasal dari beras petani yang dibeli sesuai amanah dari Inpres No.5 Tahun 2015,” ucap Buwas.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat penyaluran semua bantuan di tengah kebijakan PPKM Darurat termasuk bantuan beras PPKM.