Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Buka Suara, Mahfud MD Setuju Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Buka Suara, Mahfud MD Setuju Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana merubah jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024. Dari awalnya 19 Oktober–25 November 2023 menjadi 10–16 Oktober 2023.

Merespons rencana tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD buka suara. Dia menilai, percepatan jadwal pendaftaran ini dapat mengikis potensi keributan antar kontestan maupun partai politik. 

Oleh karena itu, lebih baik pendaftaran capres-cawapres dipercepat. “Enam hari aja ngapain ribut-ribut cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat (pendaftaranya). Coblosannya tetap tanggal 14 Februari,” kata Mahfud.

Hal tersebut disampaikan Mahfud Md dalam acara Konsolidasi Kebangsaan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9) lalu.

Mahfud berharap semua pihak bisa mengantarkan Pemilu 2024 berlangsung dengan baik. Baginya percepatan pendaftaran ini tidak akan sulit dilakukan. Apalagi, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

“Tahapan-tahapan sudah berjalan, malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar-bertengkar, siapa ini yang maju, siapa yang daftar. Yang semula dijadwalkan nanti pendaftaran dibuka 19 Oktober sampai 24 November, sekarang direncanakan dipercepat, pendaftaran 10 Oktober ditutup tanggal 16 Oktober,” ujar Mahfud.

Dia mengatakan, perubahan jadwal pendaftaran ini hanya perlu kesepakatan antara Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan Kemendagri. Sebab, perubahan jadwal tidak perlu undang-undang.

“Nah Saudara, ini draf, karena keputusan perubahan jadwal enggak perlu UU, itu hanya perlu kesepakatan antara DPR Komisi II, Mendagri, KPU, Bawaslu ini aja ketemu ngobrol sudah setuju,” tutur Mahfud.