BRIN Minta Maaf ke Muhammadiyah Atas Ancaman Andi Pangerang
Berita Baru, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta maaf kepada warga Muhammadiyah atas tindakan salah satu penelitinya yang mengancam.
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (APH) menuai kecaman setelah mengunggah komentar berisi ancaman di akun Twitter miliknya.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam keterangan resminya, Selasa (25/4/2023).
Handoko mengumumkan bahwa BRIN akan mengadakan Sidang Majelis Etik ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk membahas tindakan Andi Pangerang. Sidang dijadwalkan pada Rabu (26/4) dan jika terbukti bersalah, Andi Pangerang akan diproses sesuai dengan PP 94 Tahun 2021.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN,” ungkap Handoko.
Handoko juga mengeluarkan imbauan untuk seluruh periset BRIN agar lebih bijak dalam berkomentar dan menyampaikan pendapat di media sosial.
Komentar Andi Pangerang yang mengancam pada Senin (24/4) memicu kemarahan dan protes dari warga Muhammadiyah. Pernyataan tersebut menanggapi penyataan peneliti BRIN, Thomad Jamaluddin, mengenai perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
Setelah mengakui kesalahannya, Andi telah meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.