Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BPOM: Indomie Rasa Ayam Spesial Masih Aman Dikonsumsi

BPOM: Indomie Rasa Ayam Spesial Masih Aman Dikonsumsi



Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan mi instan merek ‘Indomie Rasa Ayam Spesial’ produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk masih aman dikonsumsi masyarakat Indonesia, meskipun produk tersebut ditarik dari pasaran di Taiwan.

BPOM menjelaskan bahwa penarikan produk Indomie Ayam Spesial di Taiwan terkait dengan adanya perbedaan standar residu pestisida Etilen Oksida (EtO) pada produk makanan antara Taiwan dan Indonesia. Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan, sementara Indonesia masih memperbolehkan.

Dalam hasil pemeriksaan oleh otoritas BPOM, ditemukan kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm. Namun, Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida. Hasilnya menunjukkan kadarnya berada di batas aman konsumsi.

“Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” jelas BPOM.

Menurut BPOM, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO. Beberapa negara juga masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.

Namun sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat, BPOM memutuskan melakukan sejumlah upaya, termasuk menerbitkan Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida sebagai upaya proaktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.

BPOM juga memerintahkan pelaku usaha, termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, untuk melakukan mitigasi risiko guna mencegah terjadinya kasus berulang.