Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pembangunan IKN Nusantara Masuk RPJMN 2020-2024

Gagasan rencana desain Ibu Kota Negara ibukota baru RI di Kalimantan Timur Kaltim

Pembangunan IKN Nusantara Masuk RPJMN 2020-2024



Berita Baru, Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

”Dalam mendorong percepatan pembangunan wilayah Kalimantan tahun 2020–2024 di Kaltim, proyek sangat prioritas (major project), yaitu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” ujar Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim H.M. Syafranuddin seperti dilansir dari Antara, Rabu (09/02/2022).

Syafranuddin mengatakan, rencana pembangunan IKN Nusantara tersebut berdasar laporan Bappenas yang disampaikan Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, pada saat Evaluasi Rakotekrenbang 2021 dan usul daerah dalam Rakortekrenbang 2022.

”Laporan disampaikan Bappenas, ketika Rapat Pra Rakortekrenbang 2022, di Jakarta, Senin (7/2). Ivan sapaan Jubir Gubernur Kaltim menjelaskan, ini sebagai bukti pusat serius dalam pembangunan IKN,” ujar Syafranuddin.

Selain pembangunan IKN, usul proyek besar RPJMN, yaitu pembangunan Waduk Multiguna Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, revitalisasi Kilang Minyak Balikpapan, pembangunan Kilang Baru Bontang, pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan, pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 di Kaltim.

Selain itu, arah kebijakan pembangunan di Kalimantan dalam RPJMN 2020–2024, yakni mempertahankan fungsi Kalimantan sebagai paru-paru dunia (Heart of Borneo). Juga, meningkatkan konservasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), lahan kritis, hutan lindung, dan hutan produksi serta mengembangkan pencegahan bencana alam banjir dan kebakaran hutan.

Selain itu, Syafranuddin menambahkan, juga mempertahankan peran sebagai lumbung energi nasional melalui pengembangan hilirisasi komoditas batu bara, pengembangan energi baru terbarukan. Selanjutnya, pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, bauksit, bijih besi, gas alam cair, pasir zircon, dan pasir kuarsa.

”Alhamdulillah, pemindahan IKN menjadi arah kebijakan pusat mendorong diversifikasi ekonomi dan peningkatan output sektor ekonomi non tradisional,” papar Syafranuddin.

Menurut dia, RPJMN tersebut juga mengarah pada kebijakan untuk meningkatkan perdagangan antarwilayah serta kesempatan kerja dan menurunkan ketimpangan pendapatan, menciptakan peluang investasi baru dan peningkatan kontribusi investasi Pulau Kalimantan terhadap nasional.