Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BI Harap QRIS Jadi Alat Pembayaran Wakaf

BI Harap QRIS Jadi Alat Pembayaran Wakaf



Berita Baru, Jakarta – Bank Indonesia (BI) berharap agar Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu alat pembayaran untuk berwakaf. Dengan begitu, pembayaran wakaf dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Webinar Nasional Wakaf: Era Baru Perwakafan melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem, Jumat, 7 Mei 2021.

“BI dukung digitalisasi dengan berbagai instrumen digitalisasi. QRIS itulah salah satu digitalisasi pembayaran yang memudahkan berwakaf dalam jumlah berapapun melalui QRIS,” kata Perry dikutip kanal YouTube Bank Indonesia, Jumat (7/5/2021).

BI juga mendorong agar dana wakaf yang terkumpul tidak hanya digunakan untuk tanah makam dan musala saja, melainkan bisa dibangun berbagai aset produktif. Dengan demikian, Perry menilai ada kandungan akhirat dan permaslahatan dunia.

“Kita mampu desain proyek tentu saja didalamnya ada sarana ibadah, pendidikan madrasah, dan universitas. Tapi dalam komplek itu ada juga proyek komersial. Sehingga proyek wakaf ini menjadikan saling membiayai,” ujar Perry.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri 1 BUMN Pahala N. Mansury mengungkapkan, skor indeks literasi wakaf Indonesia adalah 50,48. Angka ini berdasarkan data literasi wakaf nasional tahun 2020. “Nilai ini masih masuk dalam kuadran yang boleh dikatakan rendah,” kata Pahala.

Meski tergolong rendah, Pahala berharap agar seluruh pihak dapat berkontribusi secara signifikan dalam pemahaman dan literasi masyarakat terhadap wakaf. Dengan begini, partisipasi masyarakat dalam wakaf bisa ditingkatkan bersama.